Jawa Pos

Lapor Namanya Dicatut Mendukung Independen

-

BAWASLU Surabaya menerima surat tembusan dari seorang warga yang ditujukan kepada KPU Surabaya. Inti surat tersebut mempertany­akan identitas diri dan tanda tangannya bisa tercantum dalam surat dukungan untuk M. Yasin-Gunawan. Bawaslu Surabaya mencari tahu lebih lanjut dengan memanggil orang yang menulis surat tersebut awal pekan depan.

Verifikasi faktual calon perseorang­an atau independen itu memang dimulai 25 Juni lalu. Petugas panitia pemungutan suara (PPS) dibantu peneliti mendatangi satu per satu orang yang namanya tercantum dalam surat dukungan untuk pasangan Yasin-Gunawan. Banyak pula yang mengiyakan mendukung. Ada juga yang menolak telak mendukung.

Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar mengungkap­kan, inti surat tembusan yang mereka terima itu adalah dugaan penyalahgu­naan identitas dan pemalsuan tanda tangan. Orang yang tinggal di Semampir tersebut berkeberat­an. ’’Dia menanyakan informasi ke KPU kok bisa lolos verifikasi administra­si,’’ kata Agil kemarin (4/7).

Agil bakal meminta informasi atau semacam klarifikas­i atas laporan tersebut. Bawaslu Surabaya ingin tahu lebih jauh maksud dan tujuan orang terseut. Sebelum membawa kasus itu lebih jauh lagi, Bawaslu juga harus menemukan bukti-bukti yang cukup. ’’Rencananya, Senin depan dipanggil. Sekalian dengan salah seorang panwascam yang namanya tercantum sebagai pendukung calon perseorang­an,’’ ujar Agil.

Bawaslu akan meminta klarifikas­i bahwa nama panwascam Semampir itu sekadar dicatut atau justru sebaliknya mendukung paslon independen. ’’Kami ingin klarifikas­i sejelas-jelasnya,’’ tegas dia.

Sementara itu, Gunawan yang menjadi calon wakil wali kota (cawawali) berpasanga­n dengan M. Yasin menyatakan bahwa ada cukup banyak variasi kasus yang ditemukann­ya saat turun langsung ke lapangan. Bisa jadi ada satu keluarga besar yang mendukung dia dan Yasin, tetapi tidak bilang langsung kepada salah seorang anggota keluarga. ’’Bisa jadi, ada orang tuanya yang mendukung kami. Lalu, menyerahka­n pula fotokopi KTP anaknya untuk mendukung kami,’’ jelas Gunawan kemarin.

Dia pun berspekula­si bahwa bisa jadi dulu orang itu mendukungn­ya. Namun, lantaran surat dukungan tersebut sudah lama dikumpulka­n, bisa jadi yang mendukung sudah lupa. ’’Ingat, kami mengumpulk­an dukungan itu mulai bulan 10 tahun lalu lho. Jadi, sudah lama sekali,’’ tegas Gunawan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia