Bagikan 10 Ribu Masker ke Masyarakat
SURABAYA, Jawa Pos – Polrestabes Surabaya melakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Kemarin (4/7), misalnya. Korps Bhayangkara membagikan 10 ribu masker ke masyarakat.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyatakan, masker adalah kebutuhan mutlak di masa pandemi. Warga wajib memakainya ketika di luar rumah. ”Kegiatan ini bagian dari edukasi kepada masyarakat,” katanya di Pasar Pacar Keling, Tambaksari.
Hartoyo menuturkan, masyarakat harus disiplin memakai masker. Sebab, penggunaannya bisa menekan peluang persebaran Covid-19. ”Kita galakkan program maskermu melindungiku. Maskerku melindungimu,” ungkapnya.
Hartoyo sengaja memilih pasar tradisional sebagai sasaran. Berdasar pantauannya, tingkat kedisplinan masyarakat yang beraktivitas dalam menerapkan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan. ”Ini jadi sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa masker adalah benda yang wajib dipakai ketika di luar rumah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembagian masker tidak hanya berlangsung di Pasar Pacar Keling. Jajaran polsek juga melakukan kegiatan yang sama di wilayahnya. ”Total, ada 10 ribu masker yang dibagikan serentak hari ini,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Hartoyo menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan berkala. Lokasi yang menjadi prioritas adalah tempat berkumpulnya massa. Misalnya, pasar atau mal. ”Bisa juga ke perkampungan nantinya,” terangnya.
Bukan hanya membagikan masker. Hartoyo mengatakan, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran juga memasang stiker imbauan disiplin menjalankan protokol kesehatan di kendaraan dinas. ”Harapan kami, pesan yang terpasang bisa dibaca dan dijalankan masyarakat,” tuturnya.