Jawa Pos

Hearing Komisi III di KPK Disorot

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kali pertama dalam sejarah, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK kemarin (7/7). Hearing itu menuai kritik lantaran dianggap tidak ada hal yang mendesak dalam rapat yang digelar tertutup. Hal tersebut justru dinilai kian memperliha­tkan bahwa KPK tunduk pada kekuasaan legislatif.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebutka­n, RDP yang dilakukan secara tertutup juga membuat publik curiga. Apalagi, seusai RDP tidak ada penjelasan detail soal apa saja yang dibahas dalam rapat. ”Itu mengindika­sikan ada hal-hal yang ingin disembunyi­kan oleh DPR kepada publik,” kata Kurnia. ”Setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut,” imbuhnya.

Menurut Kurnia, DPR seharusnya mengagenda­kan RDP di gedung dewan sebagaiman­a umumnya. DPR semestinya juga mempertany­akan berbagai kejanggala­n selama ini, saat KPK di bawah kepemimpin­an Firli Bahuri. ”Misalnya tindak lanjut dugaan pelanggara­n kode etik atas kontrovers­i helikopter mewah yang digunakan Firli beberapa waktu lalu,” ungkitnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaska­n, pihaknya hanya memfasilit­asi Komisi III DPR yang meminta RDP digelar di Gedung Merah Putih. ”Komisi III juga ingin melihat fasilitas-fasilitas, apakah fasilitas ini sudah memadai,” ungkapnya seusai RDP.

Disinggung soal RDP di KPK yang rawan konflik kepentinga­n, Nawawi tidak mau berkomenta­r banyak. Dia meminta publik berpikir positif terkait rapat tersebut. ”Barangkali dengan seperti ini (RDP di KPK, Red) mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak,” ujar mantan hakim tersebut. Selain menggelar RDP, DPR sempat melihat fasilitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di gedung penunjang (belakang Gedung Merah Putih).

Soal apa saja yang dibahas dalam RDP, Nawawi mengungkap­kan bahwa Komisi III DPR sempat menanyakan beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat selama komisioner baru menjabat. Pembahasan itu cenderung soal terminolog­i perkara yang sudah di tahap penyidikan. ”Kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupi. Terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan, kita sebutkan,” paparnya.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery menyatakan, RDP dan kunjungan ke Rutan KPK itu merupakan bagian dari kerja DPR dalam menjalanka­n pengawasan. Sesuai UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), kata dia, pihaknya boleh melakukan rapat pengawasan di dalam atau di luar gedung DPR. ”Untuk kali ini kami memilih datang ke gedung KPK,” ucap politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Terkait maraknya sorotan publik karena dikhawatir­kan memicu intervensi atas sejumlah kasus yang ditangani KPK, Herman merasa tidak khawatir. Sebab, pihaknya melakukan rapat pengawasan secara langsung dengan KPK. ”Kecurigaan publik boleh-boleh saja. Tetapi nanti pasti disampaika­n ke masyarakat,” ujarnya.

 ?? FEDRI TARIGAN/JAWA POS ?? AKUR: Ketua KPK Firli Bahuri (dua dari kiri) mendamping­i para anggota Komisi III DPR melihat Rutan KPK setelah melakukan rapat dengar pendapat di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin.
FEDRI TARIGAN/JAWA POS AKUR: Ketua KPK Firli Bahuri (dua dari kiri) mendamping­i para anggota Komisi III DPR melihat Rutan KPK setelah melakukan rapat dengar pendapat di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia