Depp-Heard Hadiri Sidang Lanjutan
LONDON, Jawa Pos – Sidang kasus Johnny Depp, yang sempat tertunda nyaris empat bulan, kembali dibuka. Pada Selasa (7/7), Depp menghadiri persidangan di Pengadilan Tinggi London. Dia memerkarakan News Group Newspaper (NGN), grup penerbit harian The Sun, serta Kepala Redaksi Dan Wootton. Dalam sidang, mantan istri Depp Amber Heard ikut hadir untuk memberikan kesaksian di pihak tergugat.
Pengacara Depp David Sherborne menyatakan, pemberitaan The Sun pada April 2018 merupakan pencemaran nama baik. Dalam berita, aktor Pirates of the Caribbean itu diberitakan sebagai wife beater (pemukul istri) dan bersalah atas kekerasan fisik. ’’Tuduhan Heard murni kebohongan,’’ tegasnya sebagaimana dikutip BBC.
Sherborne menjelaskan, dalam pernikahan yang bertahan hanya dua tahun itu, Heardlah sang pelaku kekerasan domestik. Aktris berusia 34 tersebut juga sering memicu pertengkaran. ’’Lewat sidang ini, kami ingin pemulihan nama baik. Kami tidak peduli dengan ganti rugi atau uang,’’ lanjutnya.
Di persidangan, pihak NGN dan Wootton memberikan sangkalan dengan pemutaran video. Cuplikan itu diambil Heard tanpa sepengetahuan sang mantan suami. Depp terlihat mengitari ruangan, mengumpat, lalu menendang laci. Mereka juga menunjukkan beberapa foto, rekaman suara, serta chat Depp-Heard.
Di sisi lain, Wass juga menyatakan, dari pemeriksaan ganda yang dilakukannya, aktor berusia 57 tahun itu memiliki ketergantungan obat. ’’Dia sering melakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik kepada Heard saat berada di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol,’’ paparnya. Wass bahkan beranggapan Depp bak monster saat mabuk. (BBC/ Deadline/Daily News/fam/c6/nda)