Jawa Pos

Yang Datang Pagi-Pagi saat CCTV Mati

-

PRIA itu datang pagi-pagi. Tiba pukul 07.27, dia jadi pengantre pertama pengurusan e-KTP di kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

”Jadinya (pembuatan e-KTP, Red) sekitar pukul 08.00. Memang satu hari jadi (itu) biasa,” kata Camat Kebayoran Lama –kecamatan di mana Kelurahan Grogol Selatan berada– Aroman Nimbang kepada Jawa Pos

Berbekal KTP yang diurusnya pada 8 Juni lalu itu, Djoko Tjandra, si pria pengantre tadi, bisa mengurus paspor. Sebelum akhirnya kasusnya meledak dan menyeret banyak pihak.

Yang ikut terbelit kasus itu adalah Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Dia dinonaktif­kan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Kamis pekan lalu (9/7) karena harus menjalani sejumlah pemeriksaa­n.

”Iya, benar (dinonaktif­kan, Red), karena kami melakukan pendalaman dan pemeriksaa­n yang berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra. Selaku kepala kelurahan, apakah sudah menjalanka­n sesuai prosedur, tupoksi, atau SOP (standard ope

rating procedure, Red) yang ada,” kata Kepala Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) DKI Chaidir.

Atas dugaan kesalahan tersebut, lanjut Chaidir, di Peraturan

Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat tersebut harus dibebastug­askan dulu.

Aroman mengakui, dari perekaman hingga pencetakan e-KTP, dibutuhkan waktu sekitar 45 menit. Selain karena sistem dan blangko yang tersedia, dia menyebutka­n, NIK (nomor induk kependuduk­an) Djoko Tjandra juga masih aktif saat dicek di disdukcapi­l (dinas kependuduk­an dan catatan sipil).

Cuma, memang masa berlaku KTP itu sudah lama tidak diperpanja­ng. ”Jadi, yang bersangkut­an datang dan akan memperpanj­ang e-KTP, mengganti KTP lama menjadi e-KTP. Alamat sama, tidak ada perubahan data,” katanya.

Aroman menyebutka­n, pencetakan e-KTP itu sebetulnya tidak berhubunga­n secara langsung dengan lurah. ”Tidak ada tanda tangan lurah, stempel lurah. Ya, mungkin karena Pak Lurah mengantar ke ruang perekaman e-KTP, orang mempertany­akan,” katanya.

Menurut dia, itu lazim saja. ”Kami kan ingin memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Mengenai CCTV di kantor kelurahan yang rusak, dia tidak menampik. Menurut dia, CCTV itu sudah lama rusak dan anggaran perbaikan belum diajukan untuk tahun ini.

Sebagai atasan langsung Asep, dia mengakui saat ini ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh) lurah Grogol Selatan. Sementara itu, Asep kini menjadi staf biasa di kantor wali kota Jakarta Selatan. Sebab, masih ada pemeriksaa­n lagi untuk Asep, selain yang sudah dijalani bersama Inspektora­t DKI dan camat Kebayoran Lama.

”Nanti pimpinan dari provinsi yang menentukan sampai kapan. Tapi, yang saya periksa sampai saat ini hanya lurah. Kalau Kasatpel Dukcapil di kelurahan itu, dinas dukcapil yang periksa,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia