Putusan Tak Cerminkan Rasa Keadilan
Novel Mengaku Tak Terkejut dengan Vonis Hakim
perkantoran dengan lokasi strategis merupakan instrumen investasi terbaik di ranah properti. Satoria Group menangkap tren tersebut lewat gedung perkantoran setinggi 28 lantai berkonsep futuristis di Surabaya Barat. Dengan nilai investasi Rp 400 miliar, total luas ruang kantor di Satoria Tower yang dipasarkan hingga kini mencapai 20 ribu meter persegi. Di dalamnya terdapat 52 unit
dalam beberapa tipe. Selain itu, terdapat yang sangat fleksibel dengan luasan mulai 35 meter persegi hingga 1.300 meter persegi. Hal itu memungkinkan pembeli menentukan luasan kantor sesuai kebutuhan dengan fasilitas lengkap.
Perkantoran dan di Satoria Tower sebagian besar diserahterimakan pada pemilik pada tahun ini. Pembelinya beragam, mulai dari bank, notaris, konsultan, perusahan IT, hingga sektor usaha yang ingin memiliki ukuran kantor sesuai dengan kebutuhan. Salah satu
di Satoria Tower adalah BNI 46 yang telah membeli tiga lantai sebagai kantor cabang utama di Surabaya Barat. Di dalamnya terdapat fasilitas
satu-satunya di Surabaya Barat. Faktor kepercayaan yang tinggi terhadap layanan pengelola gedung menjadi motivasi BNI 46 memilih Satoria Tower. Hal itu membuktikan berkantor di Satoria Tower di CBD Surabaya Barat merupakan pilihan tepat. Terutama bagi para pebisnis yang ingin memajukan usahanya.
Fasilitas lengkap bintang lima siap menunjang kegiatan bisnis menjadi lebih maksimal. Misalnya,
Selain itu ada dan ATM dan fasilitas perbankan, Area parkir juga luas ditunjang fasilitas operasional 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tanpa biaya tambahan. Kehadirannya memudahkan penghuni memenuhi kebutuhan hiburan dan olahraga tanpa berpindah gedung. Apalagi dalam situasi pandemi yang dihadapi saat ini.
Satoria Tower juga telah dilengkapi dengan infrastruktur teknologi yang mumpuni. Salah satunya adalah
10G yang selaras dengan tren kebutuhan perkantoran saat ini dan di masa mendatang.
Bangunan Futuristis, Fasilitas Berkelas Desain bangunan futuristis, fasilitas lengkap, dan kenyamanan maksimal menjadi kelebihan gedung perkantoran milik Satoria Group. Spesifikasi yang dihadirkan dapat menjawab kebutuhan saat ini hingga waktu yang akan datang. Bahkan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. Satoria Tower juga menyediakan konsep
Kehadirannya untuk memfasilitasi pebisnis dari luar kota yang menjadikan Satoria Tower tempat bekerja sekaligus tempat tinggal. Terlebih lagi di masa pandemi ini pekerjaan berlanjut dan harus mengutamakan protokol kesehatan dan keamanan diri.
Fasad Satoria Tower menggunakan
yang berfungsi meredam kebisingan suara dari luar. Fitur itu juga berfungsi menahan sinar UV matahari, sehingga para penghuni semakin nyaman tanpa mengurangi pencahayaan sinar matahari. Penyertaan fasilitas itu untuk menunjang semua unit di Satoria Tower yang mendapatkan dan salah satu syarat mendapatkan Green Building Certificate.
”Bekerja dan berkantor di Satoria Tower yang merupakan merupakan pilihan Terutama bagi para pebisnis yang memikirkan kelangsungan usahanya jauh ke depan,” ujar Marketing Director Satoria Tower Ivi Santoso.
JAKARTA, – Novel Baswedan mengaku tidak terkejut atas putusan kasus penyerangan terhadap dirinya. Sebab, dia meyakini persidangan tersebut hanya sandiwara.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut putusan hakim telah mengaburkan fakta sebenarnya. ”Persidangan ini adalah cerminan yang nyata bahwa negara benarbenar tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya kemarin (17/7).
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (16/7) itu, hakim memvonis Rahmat Kadir Mahulette terbukti bersalah melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Rahmat dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Sementara itu, Ronny Bugis yang memboncengkan Rahmat divonis lebih ringan, yaitu 1,5 tahun (bukan keduanya mendapat vonis 2 tahun seperti tertulis di edisi sebelumnya, Red).
Novel mengatakan sudah mendapat informasi bahwa hakim tidak akan memvonis dua terdakwa lebih dari dua tahun. Karena itu, mantan perwira Polri tersebut tidak tertarik mengikuti proses sidang pembacaan putusan.
”Karena sidang yang dibuat dengan sedemikian banyak kejanggalan tersebut seperti dilegitimasi sendiri oleh para pihak persidangan,” paparnya.
Meski vonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas perkara penyerangan Novel Baswedan dinilai banyak pihak terbilang sangat rendah. Putusan majelis hakim tersebut juga tidak menjawab misteri mengenai aktor intelektual penyerangan.
Anggota tim advokasi Novel, Kurnia Ramadhana, menambahkan, putusan hakim yang tidak berpihak pada korban menyempurnakan skenario dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Kurnia, meski lebih tinggi daripada tuntutan jaksa, putusan hakim tetap tidak mencerminkan rasa keadilan. ”Skenario sempurna ini ditunjukkan oleh sikap terdakwa yang menerima dan tidak banding meski diputus lebih berat daripada tuntutan penuntut umum,” ungkapnya.
Kurnia mengatakan, putusan hakim bertentangan dengan pasal 183 KUHP. Sebab, majelis hakim tidak memiliki keyakinan sendiri sebelum menjatuhkan putusan. Apalagi, barang dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan tidak memiliki keterkaitan serta kesesuaian dengan para terdakwa. ”Dengan demikian, putusan majelis hakim harus dikatakan bertentangan dengan pasal 183 KUHAP,” tegasnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya memahami kekecewaan Novel atas putusan hakim terhadap pelaku penyerangan. Menurut dia, putusan itu menjadi preseden buruk bagi korban kejahatan ke depan. ”Terlebih bagi aparat penegak hukum yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.