Jawa Pos

Sembuh, 22 Orang Dipulangka­n

Ramai-Ramai Buru Status Kuning

-

PASURUAN, Jawa Pos - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh terus bertambah. Jumat (17/7) 22 orang yang sempat dikarantin­a di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) UPT Disnakerso­strans Kabupaten Pasuruan dinyatakan negatif dari dua kali hasil tes swab. Karena itu, mereka dipulangka­n ke rumah masingmasi­ng pada pukul 16.15.

Selain itu, mereka dibekali surat keterangan telah sembuh dari Covid-19. Acara pemulangan pasien tersebut juga dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0819/ Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian, dan Asisten I Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya.

Kasubbaghu­mas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, 22 pasien itu sempat diisolasi di gedung BLK UPT Disnakerso­strans Kabupaten Pasuruan karena dinyatakan positif Covid-19. Mereka diisolasi sejak akhir Juni lalu. Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil tes swab-nya negatif.

Diketahui, dari 22 pasien itu, paling lama proses penyembuha­nnya sekitar tiga minggu. Endy mengatakan, ke depan pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di kota maupun Kabupaten Pasuruan agar tidak takut untuk berobat. Juga, tidak memberikan stigma terhadap tenaga medis. Sebab, semakin segera diobati, semakin cepat pula untuk sembuh.

”Kami berharap, dengan sembuhnya 22 pasien ini, masyarakat yang diketahui positif tetap bersemanga­t untuk sembuh. Selain itu, masyarakat harus selalu mengedepan­kan protokol kesehatan,” ujarnya. Kini sejumlah wilayah di Indonesia sedang memburu status zona kuning bahkan hijau untuk memulai fase kebiasaan baru.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia