Sembuh, 22 Orang Dipulangkan
Ramai-Ramai Buru Status Kuning
PASURUAN, Jawa Pos - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh terus bertambah. Jumat (17/7) 22 orang yang sempat dikarantina di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) UPT Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan dinyatakan negatif dari dua kali hasil tes swab. Karena itu, mereka dipulangkan ke rumah masingmasing pada pukul 16.15.
Selain itu, mereka dibekali surat keterangan telah sembuh dari Covid-19. Acara pemulangan pasien tersebut juga dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0819/ Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian, dan Asisten I Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya.
Kasubbaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, 22 pasien itu sempat diisolasi di gedung BLK UPT Disnakersostrans Kabupaten Pasuruan karena dinyatakan positif Covid-19. Mereka diisolasi sejak akhir Juni lalu. Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil tes swab-nya negatif.
Diketahui, dari 22 pasien itu, paling lama proses penyembuhannya sekitar tiga minggu. Endy mengatakan, ke depan pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di kota maupun Kabupaten Pasuruan agar tidak takut untuk berobat. Juga, tidak memberikan stigma terhadap tenaga medis. Sebab, semakin segera diobati, semakin cepat pula untuk sembuh.
”Kami berharap, dengan sembuhnya 22 pasien ini, masyarakat yang diketahui positif tetap bersemangat untuk sembuh. Selain itu, masyarakat harus selalu mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya. Kini sejumlah wilayah di Indonesia sedang memburu status zona kuning bahkan hijau untuk memulai fase kebiasaan baru.