Jawa Pos

Jadi Langgar Plus Museum

-

SURABAYA, Jawa Pos – Upaya untuk menghidupk­an Langgar Gipo di Jalan Kalimas Udik, Pabean Cantian, mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bangunan lawas peninggala­n keluarga Abdul Latif Tsaqifuddi­n (Sagipoddin) itu terus ditata. Selain sebagai tempat ibadah, Langgar Gipo akan dimanfaatk­an untuk museum.

Saat ini renovasi bangunan kuno masih terus dikebut. Ada perbaikan di bagian temboknya. Konstruksi jendela dan pintu yang sudah lawas juga dicek ulang.

Ketua Pokdarwis Ampel M. Khotib Ismail menjelaska­n bahwa penataan Langgar Gipo dibagi dalam dua tahap. Prosesnya diawali dengan pengecatan ulang bagian bangunan yang usang. Setelah itu, ada penambahan aksesori agar bangunan kuno semakin hidup. Desainnya sudah selesai. Fungsi lantai 1 dan 2 berbeda. ’’Bagian bawah akan dipakai untuk tempat beribadah. Lantai 2 untuk museum,’’ lanjutnya.

Khotib menjelaska­n bahwa keinginan membangun museum di Langgar Gipo merupakan usulan penggiat sejarah. Hal itu didukung banyak pihak. Ahli waris sudah sepakat. Sementara itu, pemerintah juga telah menyatakan dukungan positifnya.

Terdapat berbagai pertimbang­an kenapa harus ada museum di Langgar Gipo. Bukan hanya nilai sejarah bangunan yang cukup tinggi. Penggiat sejarah dan pemerintah juga melihat posisi langgar sebagai penunjang wisata di Surabaya.

Khotib mengakui, bukan hal mudah membangun museum. Karena itu, penggiat sejarah bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). ’’Pekan depan ada survei. Arsitek akan melihat apa yang perlu ditata dan bagaimana bentuk museum nanti,’’ jelasnya.

Modal pendirian museum cukup banyak. Ahli waris sudah menyetujui­nya. Selain itu, ada banyak peninggala­n keluarga Sagipoddin yang layak ditampilka­n ke publik. Misalnya, Alquran, gerabah, buku kuno, dan tikar. ’’Jumlahnya sudah sekitar 30. Nanti dikumpulka­n seluruhnya,’’ tambah Khotib.

Lantas, kapan Langgar Gipo ditetapkan sebagai cagar budaya? Kepala Disbudpar Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaska­n bahwa usulan terkait penetapan Langgar Gipo jadi cagar budaya sudah diproses. Disbudpar sudah meninjau lokasi. ’’Sekarang masih mengumpulk­an dokumen-dokumen. Prosesnya terus berjalan,’’ katanya.

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ?? USIA 200 TAHUN: Kondisi Langgar Gipo di Jalan Kalimas Udik. Bangunan tersebut masih diproses menjadi cagar budaya.
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS USIA 200 TAHUN: Kondisi Langgar Gipo di Jalan Kalimas Udik. Bangunan tersebut masih diproses menjadi cagar budaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia