Jawa Pos

Giliran Nur Hudi Jalani Sidang Kode Etik di BK

-

GRESIK, Jawa Pos – Besok (20/7) giliran anggota DPRD Gresik Nur Hudi (NH) disidang badan kehormatan (BK). Wakil rakyat dari Partai Nasdem itu menjadi terlapor dugaan pelanggara­n kode etik. Sebelumnya, pekan lalu (13/7), pihak pelapor telah memberikan keterangan dalam sidang BK.

Nur Hudi dilaporkan ke BK atas dugaan menghalang­halangi proses hukum dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam laporan pengadu disebutkan, modus Nur Hudi adalah mengiming-imingi sejumlah uang agar perkara itu diselesaik­an secara kekeluarga­an.

Ketua BK DPRD Gresik Fakih Usman menjelaska­n, pemanggila­n Nur Hudi itu merupakan agenda sidang kedua. ”Agendanya mendengar keterangan teradu, menjelaska­n kronologi perkaranya. Apakah benar sesuai yang diadukan,” jelasnya.

Politikus PAN tersebut menyatakan, teradu maupun pengadu tidak boleh didampingi kuasa hukum atau juru bicara saat menyampaik­an kronologi peristiwa tersebut di hadapan majelis BK. ”Kecuali pada sidang ketiga. Nanti masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyertaka­n saksi, ahli, dan bukti pendukung lain,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, BK juga akan melibatkan saksi ahli untuk memberikan pandangan sesuai aturan hukum. ”Sebagai pertimbang­an kami memberikan putusan sanksi yang akan dijatuhkan,” ungkap Fakih.

Namun, sebelum diputuskan nanti, pihak teradu diberi kesempatan untuk menyampaik­an pembelaan pada sidang keempat. ”Terkait jadwal, akan ditentukan oleh internal BK. Sesuai aturan tata tertib BK, jika masing-masing pihak absen sebanyak tiga kali, kami berhak mengeluark­an putusan sepihak atas laporan tersebut,” tandasnya.

 ?? DOK/JAWA POS ?? Nur Hudi
DOK/JAWA POS Nur Hudi

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia