Jawa Pos

Melanggar, tapi Tidak Bisa Disanksi

-

LAMONGAN, Jawa Pos – Markah pembatasan jarak fisik di lampu lalu lintas telah diterapkan hampir seminggu di Lamongan. Namun, kesadaran masyarakat untuk mematuhi markah yang digambar mirip grid start balapan motor itu masih rendah. Berdasar pantauan wartawan koran ini, mayoritas kendaraan roda empat menerabas garis batas dan memilih berhenti di tempat yang sejatinya ditujukan bagi sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubunga­n Lamongan Ahmad Farikh mengakui, seharusnya dilakukan uji coba dulu sebelum diterapkan. ’’Masyarakat kita itu kalau belum terbiasa terhadap suatu hal yang baru mesti dilakukan trial dulu,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (19/7).

Menurut dia, markah itu sudah diterapkan di sejumlah daerah selama adanya pandemi Covid-19. Namun, pengguna roda empat terkesan egois dan enggan berada di belakang pemotor ketika lampu merah. ’’Sebetulnya masyarakat tinggal membiasaka­n saja,’’ katanya.

Tidak jarang, grid motor dipenuhi kendaraan roda empat sehingga pengendara motor sulit menjaga jarak. Padahal, markah tersebut dipasang khusus untuk menjaga jarak pengguna motor. ’’Itu memang dalam rangka menyosiali­sasikan physical distancing di bidang lalu lintas,’’ jelasnya.

Farikh menilai masih ada masyarakat yang belum mematuhi karena budaya yang sudah melekat. Yakni, masyarakat akan cenderung mematuhi jika terdapat petugas. Dari pantauan, tidak ada petugas yang memantau atau mengingatk­an pengendara roda empat yang belum patuh.

’’Masyarakat kita itu apabila tidak ada petugas akan abai. Berbeda ketika ada petugas. Jadi perlu ada petugas di titik traffic light,’’ tambahnya.

Farikh mengatakan, kendaraan roda empat yang menerabas markah physical distancing tidak dianggap melanggar lalu lintas. Jadi, lanjut dia, tidak ada sanksi khusus berupa penilangan. Hal itu juga membuat masyarakat abai mematuhi aturan tersebut. ’’Kalau melampaui stop line atau markah tengah, itu baru dikategori­kan pelanggara­n lalu lintas. Kalau itu tidak termasuk,’’ papar Farikh.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia