Tambah Blok Area Penumpukan, Perpanjang Dermaga
Pengembangan Terminal Teluk Lamong
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Hingga tahun depan, Terminal Teluk Lamong (TTL) akan sibuk. Pengembangan infrastruktur terus berjalan agar dapat segera digunakan tahun depan. Salah satunya, perluasan lapangan penumpukan. Saat ini TTL sudah memiliki sepuluh blok atau sekitar 20 hektare.
Lapangan tersebut digunakan untuk menampung peti kemas dari internasional dan domestik. ”Rencananya, kami tambah lima blok lagi,” ucap Corporate Communication Manager PT
Terminal Teluk Lamong Reka Yusmara Mardiputra. Perluasan itu memerlukan lahan sekitar 6 hektare. Pengerasan dan pemasangan alat akan segera dilakukan.
Seiring dengan hal tersebut, pihaknya juga menambah panjang dermaga. ”Untuk saat ini, kami utamakan dermaga peti kemas lebih dulu,” ujarnya. Saat ini dermaga peti kemas yang dimiliki sepanjang 500 meter. Dermaga tersebut bisa menampung 2 kapal internasional atau 3 kapal domestik sekaligus.
”Akan ditambah 150 meter menjadi 650 meter totalnya. Lebarnya 80 meter,” jelasnya. Dengan panjang itu, TTL bisa menampung tambahan 1 kapal internasional dan 1 kapal domestik. Prioritas tersebut dilakukan lantaran adanya perkembangan industri. Reka melihat shipping line sering menambah muatan. Terutama industri domestik.
Reka mengatakan, pihaknya juga melihat pertumbuhan statistik penggunaan layanan. Sektor peti kemas, misalnya. Mereka mencatat kenaikan 4 persen di paro awal tahun ini jika dibandingkan dengan paro awal 2019. Statistik yang tercatat menjadi 334.292 TEUs.
Pada sektor curah kering, kenaikannya lebih besar, yaitu 7 persen. Data tersebut dihimpun hingga Juni 2020, kemudian dibandingkan dengan data paro awal 2019 lalu. ”Sudah mencapai 1.624.170 ton,” tuturnya.
Reka mengungkapkan bahwa pandemi tak terlalu memengaruhi lalu-lalang pengguna fasilitas. Masa tunggu penumpukan kontainer atau dwelling time (DT) pada Juli ini juga masih dalam batas normal, yaitu 2,89 hari. ”Karena memang sudah regulasi juga dari Kemenhub ya. Bahwa maksimal DT itu tiga hari,” katanya.