Fokus Pemulihan Ekonomi, Gugus Tugas Ganti Nama Jadi Satgas
BANGKALAN, Jawa Pos – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan anggota forkopimda dan pimpinan OPD kemarin (22/7). Rakor tersebut dilakukan dalam rangka perubahan nama dari gugus tugas menjadi satuan tugas penanganan Covid-19.
Bupati menjelaskan, perubahan nama itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. ’’Semula gugus tugas, tapi sekarang menjadi satgas. Namun, fungsinya hampir sama,’’ kata dia kemarin.
Menurut bupati, tupoksi dan kinerja satgas ini tidak hanya terkait dengan penanganan Covid-19. Tetapi juga pemulihan ekonomi. ’’Artinya, bukan hanya pencegahan,’’ ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu menyatakan, tidak ada pembubaran gugus tugas di daerah. Yang berubah hanya nama. ’’Kemudian, kerja satgas ditambah dengan pemulihan ekonomi,’’ jelasnya.
Karena itu, ke depan pihaknya kembali melaksanakan rakor dan lebih berfokus pada programprogram pemulihan ekonomi. ’’Sembari kami memikirkan program apa saja yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi,’’ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zein mengungkapkan, dengan perubahan nama menjadi satgas, semua tetap berjalan seperti biasa. Secara struktur, tidak ada perbedaan jauh dengan gugus tugas. ’’Kami juga menunggu permendagri yang baru. Ini kan masih berdasar Perpres 82 untuk perubahan nama,’’ terangnya.
Kemudian, satuan tugas penanganan Covid-19 tidak perlu menunggu legalisasi dari Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menjalankan tugas. ’’Satuan tugas tetap bekerja seperti biasanya yang dilakukan gugus tugas,’’ tandasnya.