Giliran 13 Personel Satpol PP Reaktif
Pemkab Beri Edaran Wajib APD saat Idul Adha
GRESIK, Jawa Pos – Giliran para personel Satpol PP Gresik menjalani rapid test kemarin (23/7). Di antara 305 petugas yang diajukan, 256 orang mengikuti tes potensi paparan virus korona tersebut. Hasilnya, 13 orang dinyatakan reaktif.
Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, rapid test itu wajib sebagai langkah antisipasi dan gerak cepat jajarannya. Sebab, selama ini mereka langsung bersinggungan dengan masyarakat ketika menegakkan Perbup 22/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Masa Transisi New Normal. Bahkan, terkadang personelnya menghadapi orang tanpa gejala (OTG).
”Tidak apa-apa, karena juga sudah kami prediksi pasti ada yang reaktif. Karena kan mereka di lapangan. Tapi, yang penting, status mereka cepat diketahui, lalu segera diobati sebagai langkah cepat,” tuturnya.
Abu Hasan mengatakan, bukan hanya petugas satpol PP, petugas pemadam kebakaran (damkar) yang berada di bawah naungan satpol PP pun menjalani rapid test. Setelah adayangreaktif,pihaknyasudahmemerintahkan isolasi mandiri di rumah sambil menunggu petunjuk dari dinas kesehatan (dinkes). ”Nanti hasil ini kami serahkan ke dinkes untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya, para pegawai dinas pendidikan juga di-rapid test. Hasilnya, ada lima orang yang dinyatakan reaktif. Hingga kemarin sore (23/7), kasus positif di Gresik mencapai 1.561 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 594 orang sembuh dan 137 lainnya meninggal. Salah seorang di antara pasien positif Covid19 yang meninggal adalah Asisten I Sekda Harry Soerjono.
Sementara itu, pemkab meminta takmir masjid segera menyiapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 31 Juli mendatang. Satgas Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya, antara lain, para petugas pemotong hewan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dalam surat bernomor 524/723/ 437.54/2020 itu disebutkan, selain jumlah personel dibatasi, para petugas saat Idul Adha harus sehat. Selain itu, petugas tersebut harus berasal dari warga di lingkungan sekitar. ”Pelaksanaan pemotongan hewan kurban diharapkan menjadi atensi bersama agar tetap disiplin dan patuh protokol kesehatan,” kata Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Pahlevi.
Khusus petugas yang menangani langsung hewan kurban, lanjut dia, wajib melengkapi diri dengan APD. Mulai menggunakan masker, face shield, sarung tangan, apron, hingga penutup alas kaki. Dalam surat edaran, para petugas penyembelihan dan penanganan juga harus dibedakan. Kedisiplinan protokol tersebut diharapkan bisa meminimalkan risiko persebaran Covid-19.
”Karena daging kurban itu kan dibagibagikan, dikhawatirkan ada potensi penularan dari orang. Karena itu, mari bersama patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.