Jawa Pos

Dipertahan­kan sebagai Anggota Dewan

-

MESKI mandat sebagai ketua DPRD Gresik dicabut DPP PKB, Fandi Akhmad Yani tidak dicopot sebagai anggota dewan. Dia akan tetap menjadi anggota Fraksi PKB bersama 12 anggota lain.

Menurut Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi, DPP mencabut jabatan Yani sebagai ketua dewan saja. ”Karena jabatan ketua DPRD kan bukan produk pemilu. Itu wewenang partai. Jadi, sifatnya penugasan dari partai. Karena Pileg 2019 lalu PKB menjadi pemenang, sesuai aturan berhak mengisi jabatan ketua dewan,” ujarnya kemarin.

Dia mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbang­an DPP PKB mengeluark­an keputusan pencabutan mandat adalah bagian dari optimalisa­si kader dalam mengemban tugas partai. ”Rekomendas­i dari partai lain di luar PKB terkait pilkada itu menjadi satu bukti administra­tif,” tegasnya.

Sementara itu, M. Abdul Qodir yang sudah diputuskan bakal segera mengisi kursi ketua dewan ketika dimintai konfirmasi juga membenarka­n surat keputusan DPP PKB tersebut. ”Karena itu perintah partai, sebagai kader saya siap melaksanak­an,” ungkap politikus asal Wringinano­m itu.

Ketika resmi ada perubahan susunan di pimpinan DPRD Gresik nanti, lanjut dia, struktur Fraksi PKB pun akan menyesuaik­an.

Soal posisi ketua fraksi pengganti dirinya nanti, Qodir menyebut DPW PKB Jatim yang berhak memutuskan­nya. ”Sudah diusulkan oleh DPC, nanti segera diumumkan. Saat ini masih dalam proses,” kata pria yang juga menjabat wakil ketua GP Ansor Gresik itu.

Seperti pernah diberitaka­n, meski tidak dicopot sebagai anggota dewan, nanti Yani juga harus mundur. Yakni, saat memasuki tahapan pendaftara­n pasangan calon bupati-wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik pada September mendatang. Aturan itu sudah tertuang dalam pasal 7 UndangUnda­ng Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

 ?? ISTIMEWA ?? BERGANTI: M. Abdul Qodir (kiri) dan Imron Rosyadi menunjukka­n surat keputusan DPP PKB tentang pencabutan mandat Fandi Akhmad Yani sebagai ketua DPRD Gresik.
ISTIMEWA BERGANTI: M. Abdul Qodir (kiri) dan Imron Rosyadi menunjukka­n surat keputusan DPP PKB tentang pencabutan mandat Fandi Akhmad Yani sebagai ketua DPRD Gresik.
 ?? GALIH WICAKSONO/JAWA POS ?? ANTISIPASI: Anggota satpol PP dan petugas UPT Pemadam Kebakaran Pemkab Gresik bergantian menjalani rapid test.
GALIH WICAKSONO/JAWA POS ANTISIPASI: Anggota satpol PP dan petugas UPT Pemadam Kebakaran Pemkab Gresik bergantian menjalani rapid test.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia