Bangun Flat Anyar di Tambak Wedi
Berdiri Empat Lantai, Berkapasitas 58 Unit
SURABAYA, Jawa Pos – Cukup banyak warga Kota Surabaya yang belum memiliki tempat tinggal memadai. Pembangunan flat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah hunian. Selain pemkot, pembangunan dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Flat anyar berada di Jalan Kedung Cowek atau H M. Noer, Kenjeran. Tepatnya di selatan pintu masuk Jembatan Suramadu. Lahan untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu mulai diuruk.
Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKP CKTR Kota Surabaya Adi Gunita menjelaskan, pembangunan flat sudah dibahas antarinstansi.
Ditargetkan, pembangunan tuntas tahun ini. ’’Anggarannya berasal dari APBN. Pemkot hanya menyiapkan lahan,’’ kata Adi.
Berdasar informasi, proyek pembangunan flat sudah selesai dilelang. Anggarannya cukup besar. Biaya pembangunan flat anyar di Kelurahan Tambak Wedi jadi satu dengan anggaran pembangunan tiga hunian untuk MBR di Provinsi Jatim tahun ini. Nilai pagunya mencapai Rp 85 miliar.
Adi menyatakan, flat baru cukup besar. Hunian bakal dibangun empat lantai. Kapasitasnya mencapai 58 unit. Setiap kamar berukuran 36 meter persegi.
Dengan adanya pembangunan, akan ada dua flat di Tambak Wedi. Sebelumnya, ada hunian bertingkat di dekat kantor kelurahan. Flat dari APBN dibangun pada 2017. Kapasitasnya mencapai 70 unit kamar.
Sekcam Kenjeran Sukanan mengungkapkan, dulu tanah lokasi pembangunan merupakan BTKD. Lahan itu sudah lama kosong. ’’Kami mengapresiasi pembangunan. Saat ini keberadaan flat amat penting bagi warga Kenjeran,’’ ujar Sukanan.
Dia menyebutkan, banyak warga yang belum memiliki hunian tetap. Mereka masih mengontrak atau indekos. ’’Lokasinya cukup strategis. Kami optimistis masyarakat akan nyaman tinggal di dalamnya,’’ tutur Sukanan.
Dia menambahkan, flat tidak hanya dibangun di Tambak Wedi. Tetapi juga di kawasan Kelurahan Bulak Banteng. Di kelurahan tersebut, ada BTKD yang posisinya telantar. Luasnya mencapai 4 hektare.
BTKD ditertibkan sejak 2019. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda aset pemerintah itu bakal dimanfaatkan. Warga berharap ada pembangunan flat dan sekolah agar aset pemerintah tidak disalahgunakan.