Jawa Pos

Tujuh Tempat Boleh Dipakai Resepsi

Undangan Dibatasi Maksimal 30 Persen

-

MOJOKERTO, Jawa Pos – Kabar gembira bagi warga Kota Mojokerto. Kegiatan resepsi pernikahan yang semula dilarang pemkot, kini diperboleh­kan lagi.

Hanya, pelaksanaa­nnya harus memenuhi sejumlah syarat penting. Salah satunya, patuh terhadap protokol kesehatan. Selain itu, pemkot menetapkan tujuh tempat/gedung yang boleh menggelar resepsi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto M. Imron menyatakan, standar protokol kesehatan untuk menggelar hajatan harus diterapkan. Salah satunya, standardis­asi gedung.

”Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti pintu masuk-keluar yang terpisah. Sehingga tamu tak saling bersentuha­n,’’ ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto kemarin.

Imron menerangka­n, dengan syarat tersebut, hanya 7 gedung di Kota Mojokerto yang memenuhi standar. Sementara itu, tiga gedung yang semula sering digunakan resepsi pernikahan, dinyatakan tak layak operasi.

Imron memaparkan, selain standardis­asi gedung, pemkot ikut mengawasi kualitas hingga penataan konsumsi/hidangan dalam resepsi itu. Penataan dan proses jamuan para tamu dinilai sangat penting karena berpotensi menjadi salah satu jalur penularan Covid-19.

Dari hasil evaluasi, pemkab memutuskan untuk mengeluark­an sertifikat layak operasi (SLO). ’’Rencananya, besok (hari ini) sertifikat kami berikan ke setiap pengelola,’’ papar dia.

Untuk jumlah undangan, juga harus dibatasi. Imron menegaskan, undangan untuk resepsi gedung maksimal 30 persen dari kapasitas. ”Misalnya, untuk gedung dengan kapasitas 1.500 undangan, hanya diperboleh­kan kisaran 500 undangan,” katanya.

Pembatasan undangan tidak hanya dilakukan untuk resepsi di area gedung. Namun, hajatan di rumahan pun diperlakuk­an sama. Untuk memantau kegiatan itu, pemkot akan melibatkan lurah dalam pengawasan. ’’Nah, nanti ada kelurahan yang terlibat. Sehingga bisa terkendali,’’ katanya.

 ?? JAWA POS RADAR MOJOKERTO ?? UJI COBA: Asosiasi Pengusaha Jasa Pernikahan Mojokerto (Aspenim) menggelar simulasi resepsi pernikahan di salah satu gedung beberapa waktu lalu.
JAWA POS RADAR MOJOKERTO UJI COBA: Asosiasi Pengusaha Jasa Pernikahan Mojokerto (Aspenim) menggelar simulasi resepsi pernikahan di salah satu gedung beberapa waktu lalu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia