Jawa Pos

Nyaru Jadi Tamu untuk Mencuri

Pelaku Sudah Tiga Kali Masuk Bui

-

SURABAYA, Jawa Pos – Samsuri akrab dengan jeruji besi. Sudah tiga kali dia dibui. Kini dia masuk lagi. Kasusnya pun sama. Pencurian. ”Mencuri ponsel,” ujar Kanitresmo­b Polrestabe­s Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana kemarin (23/7).

Warga Sidotopo tersebut mengembat dua ponsel di Simokerto. Modusnya menyaru sebagai tamu. ”Dia cari sasarannya keliling,” ucap polisi dengan dua balok di pundak itu.

Samsuri mengendara­i motor. Dia mengincar rumah di pinggir jalan yang pintunya terbuka. Begitu menemukan incaran, dia berpura-pura menjadi tamu. ”Mengetuk pintu dulu,” kata Arief. Jika penghuni rumah keluar, pemuda 27 tahun tersebut beralasan menanyakan alamat. Di sisi lain, dia akan mengincar barang yang bisa dibawa kalau penghuni rumah tidak merespons.

Di Simokerto, ujar Arief, kemungkina­n kedua itu terjadi. Samsuri pun mengambil dua ponsel yang kebetulan terletak di atas meja ruang tamu depan. Setelah mendapat hasil, pelaku langsung melarikan diri.

Kasus itu terbongkar berkat rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Samsuri terekam kamera pengaman kampung. Unitresmob tidak butuh waktu lama untuk mengidenti­fikasinya. Sebab, pencuri yang terlihat termasuk pemain lama.

Arief menuturkan, pelaku sudah tiga kali berurusan dengan polisi. Kasusnya sama semua. Yakni, pencurian ponsel. ”Modus yang dilakukan juga begitu,” terangnya.

Samsuri sebelumnya selalu berurusan dengan polsek. Dia pernah mendekam di sel Polsek Rungkut, Kenjeran, dan Semampir. Kasus terakhirny­a terjadi di awal 2019.

Samsuri saat itu divonis 1,5 tahun. Namun, dia dibebaskan lebih awal. ”Dapat asimiliasi program Covid-19,” ujar Arief. Samsuri dikeluarka­n dari penjara April lalu. Dia berdalih kembali mengulangi perbuatan lamanya karena tidak kunjung mendapat pekerjaan. ”Motor yang dipakai tersangka sebagai sarana ikut disita sebagai barang bukti,” tandasnya.

 ?? EDDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? TAK BOSAN DIPENJARA: Samsuri setelah dibekuk polisi.
EDDI SUDRAJAT/JAWA POS TAK BOSAN DIPENJARA: Samsuri setelah dibekuk polisi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia