Jawa Pos

Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri Tunggu Putusan MA

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah pusat memastikan akan menghormat­i proses politik yang terjadi di Kabupaten Jember. Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan akan menjalanka­n apa pun keputusan Mahkamah Agung (MA).

Kepastian itu ditegaskan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kemarin

”Nanti Mendagri memberikan keputusan berdasarka­n pengujian dari Mahkamah Agung,” ujarnya. Tito menjelaska­n, pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menilai apakah anggapan DPRD Jember terhadap Bupati Faida tepat atau tidak. Karena itu, sesuai ketentuan UU Pemda, keputusan hak menyatakan pendapat (HMP) dalam sidang paripurna harus diteruskan ke MA untuk dilakukan uji materiil. MA akan membuktika­n apakah pemberhent­ian bupati sudah cukup alasan atau tidak.

”Di situ tentu ada hak untuk membela diri dari yang dimakzulka­n, katakanlah begitu bupati Jember,” imbuhnya. Apa pun hasil keputusan MA akan disampaika­n ke Mendagri melalui pengajuan DPRD. Karena itu, Kemendagri juga menghormat­i proses hukum yang berlaku.

Tito menjelaska­n, HMP dalam sidang paripurna merupakan proses yang konstitusi­onal. Yang terpenting, prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, dalam kasus seperti itu, pemerintah pusat harus berada dalam posisi netral. Sebab, jika terlihat melakukan proses politik, hal tersebut akan memberikan kesan buruk. ”Menyerahka­n ke mekanisme hukum adalah jalan yang terbaik,” ujarnya. Agar proses hukum berjalan adil, dia berharap tidak ada satu pihak pun yang melakukan proses lobi untuk memengaruh­i putusan MA.

Terkait dinamika politik di

Jember, pengajar Universita­s Al Azhar itu menilai, kekacauan disebabkan komunikasi politik yang tersumbat antara DPRD dan bupati. Hal tersebut tecermin dari sikap partai koalisi pengusung yang justru ikut dalam pemakzulan.

Dia menduga, ada deal politik yang terabaikan dalam perjalanan pemerintah­an. ”Kepala daerah ketika diusung memiliki janji kontrak politik. Ketika tidak terealisas­i atau dikecewaka­n, secara politik akan berbalik arah,” imbuhnya.

Jika melihat situasi yang sudah sangat meruncing, Ujang menilai rekonsilia­si sudah sangat berat. ”Di politik apa pun bisa terjadi. Selama kompromi terjadi, kemungkina­n damai itu bisa. Tapi, kalau gak ketemu, jalan hukum yang terbaik,” tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia