Kirim Surat Imbauan Segera Coklit
BAWASLU akan mengirimkan surat imbauan kepada KPU Surabaya terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih. Sebab, dari temuan para panitia pengawas kecamatan dan panitia pengawas kelurahan, belum semua wilayah memiliki petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Komisioner Bawaslu Surabaya Hadi Margo Sambodo mengungkapkan, surat imbauan itu merupakan bentuk pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi mereka. Bawaslu juga bertanggung jawab untuk menyukseskan pilwali Surabaya. Termasuk sejak pemutakhiran data pemilih.
”Mengirimkan surat imbauan itu bagian dari upaya kami melindungi hak pilih warga. Kalau tak ada PPDP, bisa dengan petugas di atasnya, misalnya PPS,” ujar Hadi kemarin (24/7).
Pemutakhiran data pemilih itu dimulai sejak 15 Juli. Jadi, telah berjalan lebih dari sepekan. Tetapi, belum semua kelurahan telah lengkap PPDP-nya. ”Infonya, masih bongkar pasang. Kami berharap bisa segera ditangani agar tidak sampai merugikan warga,” kata Hadi.
Total PPDP se-Surabaya mencapai 5.161 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS di Surabaya. Jadi, satu TPS dengan jumlah maksimal 500 orang itu ditangani seorang PPDP.
Tentu saja, itu bukan pekerjaan yang ringan bagi seorang PPDP. Jika dia berhasil mencoklit sehari 20 orang saja, pekerjaan tersebut baru selesai 20 hari kemudian.
Yang menjadi problem, di tengah pandemi Covid-19, PPDP tersebut harus menjalani rapid test terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan. Bila reaktif, mereka harus diganti oleh petugas baru sampai hasilnya nonreaktif. Masalahnya, banyak calon PPDP yang takut menjalani rapid test tersebut. Padahal, tahapan coklit terus berjalan dari hari ke hari. Coklit terakhir pada 13 Agustus.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengungkapkan bahwa proses coklit masih terus berjalan. Dia menyebutkan, memang ada dinamika yang ditemui di lapangan oleh para petugas. ”Kami berkoordinasi dengan dukcapil maupun RT terkait kendala di lapangan,” ujar Fila, sapaan akrab Naafilah Astri Swarist.