Polisi Ikut Beri Atensi Penyaluran BPNT
Sudah Minta Data ke Dinsos, Berencana Panggil Pihak-Pihak Terkait
GRESIK, Jawa Pos – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) di masa pandemi Covid19 terus mendapat atensi serius dari berbagai pihak. Setelah Dinas Sosial (Dinsos) Jatim turun tangan, Polres Gresik juga telah bergerak. Bahkan, polisi sudah meminta data-data tentang program sembako itu kepada Dinsos Gresik.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono ketika dimintai konfirmasi tidak menampik informasi tersebut. Dia mengatakan, pihaknya memang telah dimintai beberapa data oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik. Khususnya tentang pedoman, mekanisme, dan laporan penyaluran BPNT. ”Sementara yang diminta hanya seputar data. Berkas tersebut sudah saya kirim ke polres,” ungkapnya kemarin (24/7).
Rencananya, pihaknya juga memberikan keterangan ke Polres Gresik seputar BPNT pada Senin (27/7). Mulai keterangan tentang pendataan keluarga penerima manfaat (KPM), jumlah agen, para koordinator yang bertanggung jawab, hingga kendala lain yang dihadapi. ”Informasinya begitu. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Yang jelas, saya siap memberikan keterangan sesuai tupoksi,” terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Ketut Raisa membenarkan rencana pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan BPNT tersebut. Namun, hingga kini pihaknya masih mempelajari berkas dan dokumen yang telah dikirim pihak dinsos. ”Masih dikaji tim, mohon waktu,” ucap dia kemarin.
Perwira dengan satu balok di pundak itu pun tidak memungkiri akan memanggil pihak lain yang bertanggung jawab dalam proses distribusi BPNT. Sebab, ada laporan atas berbagai temuan dan permasalahan di lapangan dalam distribusi program sembako itu. Baik dari sisi kualitas maupun kuantitas sembako yang diterima KPM. ”Kita lihat saja nanti siapa saja yang akan dipanggil. Mohon bersabar,” pungkasnya.
Bukan tanpa sebab jajaran kepolisian turut memberikan atensi serius. Dalam keterangan tertulis seperti dikutip sejumlah media massa, Kapolri Jenderal Idham Azis berjanji akan memidanakan siapa pun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19. ”Dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” katanya.
Sebelumnya, jajaran kejaksaan juga telah memberikan perhatian. Baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim maupun Kejari Gresik. Pada awal pandemi, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto juga sudah menyampaikan akan memberikan hukuman yang lebih berat kepada mereka yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.
Sebagaimana pernah diberitakan, dari hasil penelusuran tim Jawa Pos dalam penyaluran BPNT, ditemukan sejumlah fakta yang diduga kuat tidak sesuai pedoman atau Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 20/2019. Salah satunya, sembako sudah diberikan kepada KPM dalam bentuk kemasan atau paket. Selain itu, ada selisih harga Rp 30 ribu-Rp 40 ribu atau nilai paket sembako tidak sampai Rp 200 ribu sesuai hak KPM. Juga, banyak KPM mengambil sembako bukan di e-warong, melainkan balai desa (selengkapnya lihat grafis).
Setelah mendapat sorotan, Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi pun turun ke Gresik Selasa lalu. Dia memimpin rapat evaluasi bersama segenap stakeholder program BPNT di Ruang Putri Mijil Pendapa Kabupaten Gresik. Dalam pertemuan itu, pejabat kelahiran Sumenep tersebut meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab mematuhi aturan yang sudah digariskan.
”Ojo sak karep-karepe dewe,” ujarnya saat itu.
Sementara itu, setelah persoalan BPNT gencar disorot, sejumlah KPM mengaku telah mendapat tambahan paket sembako. Tapi, baru sebagian kecil kecamatan yang merealisasinya. Kecamatan Kebomas, misalnya. Alif, salah seorang dari KPM, mengungkapkan, pada penerimaan Juli ini mendapat dua karung beras, masing-masing berisi 10 kg.
Sementara itu, komoditas lain yang diterima sama dengan paket bulan sebelumnya. Yakni, 1 kg telur, 1/4 kg daging, kentang, dan buah jeruk. ”Tidak tahu ini dari BPNT ada tambahan atau karena ada bantuan lain. Yang jelas, ada tambahan. Alhamdulillah,” ucapnya.
Dia pun berharap penyaluran BPNT di bulan-bulan berikutnya tetap sama, yakni seharga Rp 200 ribu. Baik kualitas maupun kuantitas. Sebab, pada penerimaan bulan-bulan sebelumnya, ada indikasi pengurangan nilai bantuan sembako itu sekitar Rp 30 ribu.