Nasdem dan PDIP Bantah Jegal Rotasi Ketua DPRD
GRESIK, Jawa Pos – DPP PKB sudah menyerahkan SK pencabutan mandat Fandi Akhmad Yani sebagai ketua DPRD Gresik Senin lalu (20/7). Sebagai gantinya, parpol pemenang pileg di Gresik itu menunjuk M. Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru.
Sesuai ketentuan, SK pergantian ketua itu mesti segera diproses. Namun, beredar kabar bahwa penggantian pucuk pimpinan dewan tersebut tidak mulus. Beberapa parpol berupaya menjegal. Informasi yang dihimpun Jawa Pos, di antara parpol itu, ada Nasdem dan PDIP.
Betulkah? Ketua DPD Nasdem Gresik Syaiful Anwar menampik tegas isu tersebut. ”Tidak ada hubungannya. Lagi pula, kami tidak berhak karena Gus Yani
kan tidak berangkat dari Nasdem pada Pileg 2019,” ujarnya.
Syaiful menyatakan, kebijakan pergantian ketua DPRD Gresik itu merupakan kewenangan penuh DPC PKB Gresik sebagai peraih kursi terbanyak di dewan. Lagi pula, lanjut dia, nanti Yani pun tetap mundur dari kursi anggota legislatif karena maju di pilkada.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Gresik Mujid Ridwan. Pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD Gresik itu menjelaskan, usul penggantian ketua dewan sudah disampaikan oleh PKB. ”Nanti ditawarkan kepada seluruh anggota badan musyawarah (bamus) untuk menjadwalkan sidang paripurna,” kata Mujid.
Menurut Mujid, mekanisme pergantian pimpinan dewan akan memakan waktu sekitar satu bulan. Mulai pengajuan hingga pelantikan ketua DPRD definitif nanti. ”Jadi, ada mekanismenya, bukan upaya menjegal. Selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam tata tertib, harus dilaksanakan,” katanya.
Seperti diberitakan kemarin, melalui SK bernomor 3013/ DPP/01/VII/2020, DPP PKB mencabut mandat Yani sebagai ketua DPRD Gresik. Salah satunya karena wakil rakyat dari dapil Cerme-Duduksampeyan itu dinilai gagal mengemban jabatan sebagai ketua dewan. PKB sudah memutuskan untuk mengajukan pasangan Mohammad QosimAsluchul Alif di pilkada Gresik, namun Yani tetap bermanuver politik.