Jawa Pos

Sampah Kian Bawa Manfaat di Tangsel

-

SEIRING dengan pertumbuha­n jumlah penduduk, persoalan sampah terus menjadi masalah pelik di perkotaan. Namun, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masalah yang terus menghantui tersebut sebentar lagi justru membawa manfaat. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui dinas lingkungan hidup (DLH) tengah membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai inovasi penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

’’Tahapannya mulai berjalan sejak 2018. Dimulai dengan pendamping­an dari Bappenas (Badan Perencana Pembanguna­n Nasional), Kemenko Maritim, dan beberapa pihak lain. Penyusunan pra-feasibilit­y study (studi kelayakan) bekerja sama dengan Korea Selatan. Pada 2019 awal, kita sudah lakukan konsultasi publik dengan masyarakat sekitar terdampak. Terakhir, Mei 2019 sudah market sounding atau penjajakan minat pasar proyek pembanguna­n PLTSa dari perusahaan dalam dan luar negeri,” ucap Kepala DLH Kota Tangsel Toto Sudarto pada Jumat (24/7).

Mengacu pada rencana pembanguna­n dan peningkata­n volume sampah yang signifikan beserta kondisi TPA Cipeucang saat ini, tambah Toto, metode pembakaran secara langsung tanpa pre-treatment dinilai lebih tepat dengan pertimbang­an keterbatas­an luas lahan.

’’Saat ini, sanitary landfill (tempat pengelolaa­n sampah) TPA Cipeucang seluas 4,5 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah sekitar 15 meter. Namun, total keseluruha­n lahan yang telah dibebaskan 13 hektare. Untuk PLTSa, kita menyiapkan lahan 5 hektare secara keseluruha­n. Prinsipnya, kita open teknologi yang ramah lingkungan,” kata Toto.

Berdasar Peraturan Presiden (PP) No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembanguna­n Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ada sebelas daerah lain di Indonesia yang masuk dalam prioritas pembanguna­n nasional. Di Kota Tangsel, pembanguna­n proyek PLTSa direncanak­an mulai berjalan tahun depan.

Pelaksanaa­nnya menggunaka­n skema pendanaan menggunaka­n sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dengan perhitunga­n sementara, kewajiban biaya ongkos atau tipping fee yang harus dibayarkan Pemkot Tangsel kepada pengelola PLTSa berada di kisaran Rp 570 ribu tiap tonnya.

’’Kita (Pemkot Tangsel) tidak keluar modal sepeser pun. Pembiayaan pembanguna­n infrastruk­tur dilakukan pengelola. Penyusunan FBC (final business

sudah selesai bulan depan (Agustus 2020). Setelah 20 tahun, nanti seluruh aset dan pengelolaa­nnya diserahkan ke daerah (Pemkot Tangsel). Tipping fee hasil akhirnya bisa saja lebih murah tergantung hasil final penawaran,” paparnya.

Secara geografis, menurut data terakhir, luas wilayah Kota Tangsel mencakup 147,19 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa. Tiap harinya, ratarata jumlah sampah yang dihasilkan sebanyak 900 ton. Berdasar hasil kajian dan uji kelayakan, teknologi pengolahan sampah yang akan berjalan nanti diperhitun­gkan dapat menghasilk­an energi listrik sekitar 11,7 mw (megawatt) dari jumlah sampah 800 ton per hari. Energi listrik tersebut dapat dihasilkan dari hasil olahan sampah organik maupun nonorganik.

’’Koordinasi juga sudah dilakukan bersama PLN. Untuk listrik yang 1,7 mw dipakai internal operasiona­l PLTSa dan 10 mw dijual ke PLN oleh pengelola. Sebenarnya yang paling utama, prinsipnya bukan mengejar seberapa banyak energi yang dihasilkan nanti, tapi lebih pada persoalan sampah di Tangsel pokoknya dapat teratasi, namun tetap ramah lingkungan,” sambung Kepala Bidang Persampaha­n DLH Kota Tangsel Wisman Syah.

Sebelumnya, DLH Kota Tangsel sempat melakukan studi banding ke Korea Selatan dan Singapura. Diketahui, dua tempat tersebut lebih menerapkan sistem insinerasi atau pembakaran sampah untuk teknologi pengolahan sampahnya. Metode itu juga rencananya diterapkan di Kota Tangsel.

Seiring dengan pertumbuha­n volume sampah dan keterbatas­an lahan TPA Cipeucang, konsep pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill dinilai belum dapat mengatasi persoalan penanganan sampah di Kota Tangsel. Kondisi yang demikian juga dialami daerahdaer­ah lain dengan perkembang­an wilayah dan teknik pengelolaa­n sampah serupa.

’’Makin pesat pertumbuha­n penduduk, pasti akan terus bertambah jumlah sampah yang datang. Sementara, lahan (TPA) pasti makin terbatas. Memang kita harus dituntut untuk terus berinovasi dengan teknologi,” tutur Wisman.

 ?? PEMKOT TANGSEL FOR JAWA POS ?? INOVASI: Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.
PEMKOT TANGSEL FOR JAWA POS INOVASI: Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia