Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Ancam Demo Lagi
JAKARTA, Jawa Pos – Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terus menggelar pembahasan meski sedang reses. Kemarin (28/7) mereka melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk klaster perizinan usaha. Sejauh ini mereka sudah tiga kali menggelar pembahasan selama masa reses.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan dikebut karena harus tuntas dalam dua kali masa sidang. Dia juga memastikan bahwa usaha panja untuk melanjutkan pembahasan mulai memperlihatkan hasil. ”Sejauh ini ada 3.172 DIM yang sudah tuntas. Masih tersisa 3.480 DIM. Sebenarnya ada jadwal, tapi tidak kami lanjutkan,” ujarnya.
Supratman tidak memastikan apakah pembatalan dilakukan karena ada demo yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Hari ini (29/7) KSPI memang berencana menggelar demo mengepung gedung DPR. Aksi itu merupakan respons terhadap sikap DPR yang tetap membahas RUU Ciptaker meski sedang reses. ”Kami protes sikap DPR yang tidak mau mendengar publik ini,” kata Presiden
KSPI Said Iqbal.
Fraksi Demokrat juga terus melayangkan kritik atas pembahasan RUU Ciptaker omnibus law itu. Anggota Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai pembahasan RUU tersebut menimbulkan kecurigaan publik. Pembahasan saat reses itu dianggap inkonstitusional hingga tidak demokratis.
Menurut Didik, UU harus dibahas dalam suasana yang tenang. Tanpa harus diburuburu waktu, apalagi kepentingan. ”Sebab, undang-undang harus dipastikan menjadi payung hukum dan melindungi seluruh kepentingan masyarakat.”