Hak Konsesi PT LIS Hapus Monopoli
SURABAYA, Jawa Pos – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan hak konsesi kepada PT Lamongan Integrated Shorebase (LIS). Maka, badan usaha milik daerah (BUMD) itu berhak mengusahakan, mengoperasikan, dan mengembangkan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Pakis, Lamongan.
Perjanjian konsesi PT LIS dan Kantor UPP Kelas III Brondong itu resmi diteken di Surabaya pada akhir pekan lalu. Komisaris Utama PT LIS Arif Afandi mengatakan bahwa saham perusahaan dimiliki Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim. Masing-masing sebesar 55 persen dan 45 persen.
”Kami bersyukur bisa merealisasikan perjanjian konsesi ini. Sekarang ini, PT LIS merupakan satu-satunya BUMD di Indonesia yang mendapatkan izin usaha pelabuhan,” jelasnya kepada Jawa Pos kemarin (28/7).
Dia menuturkan bahwa pelabuhan PT LIS beroperasi sejak 2007. Izin operasionalnya adalah pelabuhan umum. Kemudian, terbitlah UU No 17 Tahun 2008 mengenai pelayaran yang mengharuskan semua pelabuhan di Indonesia mempunyai perjanjian konsesi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). PT LIS pun kemudian mengurus perjanjian konsensi tersebut. ”Sejak akhir 2015, kami mengurus izin konsesi,” ungkapnya.
Setelah mengantongi hak konsesi, PT LIS bertekad meningkatkan kinerja. Terutama untuk mengerek pertumbuhan ekonomi Lamongan dan merangsang investasi ke Jawa Timur (Jatim).
Direktur PT LIS Bambang Djoko
Sulistiyo menambahkan bahwa selama ini pihaknya hanya menangani minyak dan gas. ”Tetapi, setelah konsesi berjalan, kami optimis bisa menambah lini usaha baru,” ucapnya. Perjanjian konsensi itu memiliki jangka waktu selama 72 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo berharap hak konsesi untuk PT LIS bisa menghapus monopoli pengelolaan bisnis pelabuhan. ”PT LIS akan menambah alternatif layanan jasa kepelabuhanan,” katanya. Agus justru mengajak investor untuk berinvestasi di sektor pelabuhan. Menurut dia, regulasi tingkat pusat maupun daerah sudah mendukung pihak ketiga untuk mengelola pelabuhan-pelabuhan di tanah air.