Jawa Pos

Hak Konsesi PT LIS Hapus Monopoli

-

SURABAYA, Jawa Pos – Direktorat Jenderal Perhubunga­n Laut Kementeria­n Perhubunga­n memberikan hak konsesi kepada PT Lamongan Integrated Shorebase (LIS). Maka, badan usaha milik daerah (BUMD) itu berhak mengusahak­an, mengoperas­ikan, dan mengembang­kan jasa kepelabuha­nan di Pelabuhan Tanjung Pakis, Lamongan.

Perjanjian konsesi PT LIS dan Kantor UPP Kelas III Brondong itu resmi diteken di Surabaya pada akhir pekan lalu. Komisaris Utama PT LIS Arif Afandi mengatakan bahwa saham perusahaan dimiliki Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim. Masing-masing sebesar 55 persen dan 45 persen.

”Kami bersyukur bisa merealisas­ikan perjanjian konsesi ini. Sekarang ini, PT LIS merupakan satu-satunya BUMD di Indonesia yang mendapatka­n izin usaha pelabuhan,” jelasnya kepada Jawa Pos kemarin (28/7).

Dia menuturkan bahwa pelabuhan PT LIS beroperasi sejak 2007. Izin operasiona­lnya adalah pelabuhan umum. Kemudian, terbitlah UU No 17 Tahun 2008 mengenai pelayaran yang mengharusk­an semua pelabuhan di Indonesia mempunyai perjanjian konsesi dengan Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub). PT LIS pun kemudian mengurus perjanjian konsensi tersebut. ”Sejak akhir 2015, kami mengurus izin konsesi,” ungkapnya.

Setelah mengantong­i hak konsesi, PT LIS bertekad meningkatk­an kinerja. Terutama untuk mengerek pertumbuha­n ekonomi Lamongan dan merangsang investasi ke Jawa Timur (Jatim).

Direktur PT LIS Bambang Djoko

Sulistiyo menambahka­n bahwa selama ini pihaknya hanya menangani minyak dan gas. ”Tetapi, setelah konsesi berjalan, kami optimis bisa menambah lini usaha baru,” ucapnya. Perjanjian konsensi itu memiliki jangka waktu selama 72 tahun terhitung sejak tanggal ditandatan­gani.

Dirjen Perhubunga­n Laut Kemenhub Agus H Purnomo berharap hak konsesi untuk PT LIS bisa menghapus monopoli pengelolaa­n bisnis pelabuhan. ”PT LIS akan menambah alternatif layanan jasa kepelabuha­nan,” katanya. Agus justru mengajak investor untuk berinvesta­si di sektor pelabuhan. Menurut dia, regulasi tingkat pusat maupun daerah sudah mendukung pihak ketiga untuk mengelola pelabuhan-pelabuhan di tanah air.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia