26.760 Mahasiswa PTS di Jatim Keberatan Bayar SPP
Terdampak Covid-19, LL Dikti Wilayah VII Siapkan Dana
SURABAYA, Jawa Pos – Dampak pandemi Covid-19 begitu dirasakan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VII menyebutkan, total ada 26.760 mahasiswa yang terdampak Covid19. Karena itu, LL Dikti memberikan bantuan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang kuliah tunggal (UKT) pada semester ganjil kepada mahasiswa.
Ketua LL Dikti Wilayah VII Prof Suprapto menyatakan, data secara detail untuk mahasiswa terdampak Covid-19 berada di PTS masing-masing. Namun, LL Dikti Wilayah VII memberikan bantuan SPP pada semester ganjil bagi mahasiswa PTS di Jatim untuk 26.760 orang
’’Bantuan itu untuk meringankan beban orang tua atau mahasiswa yang diperkirakan terkena dampak Covid-19,’’ katanya.
Perinciannya, 5.421 kuota bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa semester III, 8.490 bantuan UKT/ SPP untuk mahasiswa semester V, dan 12.849 bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa semester VII. ’’Bantuan tersebut untuk mahasiswa semester III, V, dan VII,’’ ujarnya.
Penerima bantuan UKT/SPP akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah maksimal Rp 2,4 juta. Selain itu, LL Dikti memberikan beasiswa bagi mahasiswa baru di PTS tahun akademik 2020 atau yang disebut sebagai kartu Indonesia pintar kuliah (KIP kuliah). Total kuota tahun ini 6.891 orang. Jumlah tersebut meningkat 540 persen atau 5,4 kali lebih banyak daripada tahun lalu. ’’Ini juga termasuk untuk meng-cover mahasiswa yang terdampak Covid-19,’’ ujarnya.
Komponen bantuan yang diberikan untuk KIP kuliah, antara lain, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah maksimal Rp 2,4 juta, dan bantuan hidup Rp 700 ribu per bulan.
Sementara itu, Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Radius Setiawan mengatakan, UM Surabaya telah menerima surat dari LL Dikti terkait dengan bantuan KIP kuliah dan UKT/SPP mahasiswa tahun akademik 2020.
Berdasar hasil penilaian tim pengelola KIP kuliah dan bantuan UKT/SPP mahasiswa oleh LL Dikti Wilayah VII, kuota KIP kuliah untuk mahasiswa semester I mencapai 159 orang. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. ’’Tahun lalu kuota KIP kuliah atau bidikmisi hanya 20 orang,’’ katanya.
Selain itu, bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa semester III mendapat kuota 18 mahasiswa. Semester V mendapat kuota 17 mahasiswa dan semester VII memperoleh kuota 17 mahasiswa. ’’Bantuan UKT/SPP mahasiswa aktif ini adalah program baru. Tahun lalu tidak ada,’’ ujarnya.
Radius menuturkan, syarat penerima KIP kuliah hampir sama dengan program beasiswa bidikmisi. Ditujukan kepada mahasiswa yang tidak mampu. Sementara itu, bantuan UKT/ SPP diberikan kepada mahasiswa yang orang tuanya mengalami kendala finansial karena terdampak Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal.
Selain itu, diprioritaskan mahasiswa dari keluarga peserta program keluarga harapan (PKH), kartu keluarga sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp 4 juta yang dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu per kepala keluarga.