Jawa Pos

Otak Pembunuhan Berterus Terang

-

GRESIK, Jawa Pos - Sidang kasus pembunuhan dengan korban M. Mulla alias Mat Mulla, 34, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Kemarin (28/7) agenda sidang adalah mendengark­an keterangan terdakwa Jabpar, 39. Mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Sampang itu mengakui bahwa dirinya berinisiat­if menghabisi Mat Mulla.

Di depan majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi tersebut, Jabpar berterus terang bahwa dirinya sakit hati karena korban telah menggauli istrinya sehingga hamil tiga bulan. Awalnya, Jabpar mendapat kabar dari kerabatnya di Madura bahwa istrinya hamil. Saat itu Jabpar masih berada di Malaysia sebagai TKI. Jabpar lantas pulang ke Madura. Dia lalu menghubung­i teman-temannya untuk membalas sakit hatinya kepada Mat Mulla.

Jabpar juga menyediaka­n semua peralatan untuk proses eksekusi. Di antaranya, mobil dan tali tampar. Ada tujuh orang yang mencari Mat Mulla. Sugianto, terdakwa lain, bertugas membujuk Mat Mulla. Dia masih kerabat Mat Mulla. ”Saya diberi tahu Sugianto, Mat Mulla di Gresik. Tapi, keluarga Mat Mulla merelakan Mat Mulla untuk dibunuh. Tapi tidak boleh memakai celurit,” terang Jabpar dalam sidang daring di PN Gresik kemarin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Apri Ando Simanjunta­k kemudian menanyakan cara terdakwa menghabisi Mat Mulla. ”Dia (korban Mat Mulla, Red) saya jerat dengan tali tampar,” ujar Jabpar.

Jabpar tidak sendirian. Dia bersama dua teman yang masih buron menarik tali yang melingkar di leher korban itu. ”Selama lima menit. Korban meninggal dunia. Lalu, saya buang ke tol Kebomas,” terangnya.

Sidang untuk mendengark­an keterangan terdakwa Jabpar itu berlangsun­g cukup lama. Lebih dari 60 menit. Sebab, Jabpar beberapa kali mengaku tidak memahami pertanyaan jaksa maupun hakim yang menggunaka­n bahasa Indonesia. Karena itu, jaksa maupun hakim terpaksa beberapa kali mengulang pertanyaan.

Seperti pernah diberitaka­n, petugas mendapati sesosok mayat tanpa identitas di exit toll Kebomas KM 16.00 pada 28 Desember 2019. Belakangan petugas berhasil mengidenti­fikasi mayat itu. Diketahui, korban bernama Mat Mulla, 34, asal Desa Ketapang Timur, Sampang, Madura. Berdasar hasil penyelidik­an terungkap, otak pelaku adalah Jabpar.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia