Jawa Pos

Pengedar Dibekuk setelah Diburu Dua Bulan

-

SURABAYA, Jawa Pos - Kusnanto kini harus merasakan pengapnya ruang tahanan Polsek Sukolilo. Pria yang tinggal di Keputih Tegal Timur Baru itu diciduk aparat karena terlibat peredaran sabu-sabu.

Penangkapa­n itu bermula dari laporan warga yang mulai resah dengan aksi pria 31 tahun tersebut. Kusnanto sering tepergok mengedarka­n sabu-sabu. ”Atas laporan itu, tim terjun ke lapangan untuk memburu tersangka,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantan­a.

Akhirnya,Kamis(23/7)sekitarpuk­ul 22.30Kusnanto­bisaditang­kapsesaat sebelumber­transaksid­ipintugerb­ang perumahan di kawasan Sukolilo. ”Kami tangkap persis di portal perumahan itu,” kata perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Saat diperiksa, Kusnanto membawa 69 poket sabu-sabu dalam plastik klip. Berat total sabu-sabu itu 30,52 gram. ”Dari tangan tersangka, kami juga amankan satu unit ponsel,” tuturnya.

Berdasar pemeriksaa­n awal, pelaku nekat menjalanka­n bisnis haram itu karena terlilit kebutuhan ekonomi. Sebab, Kusnanto tidak memiliki pekerjaan tetap. ”Dari pengakuan pelaku, sekali beraksi dengan menjual 10 poket, dia bisa mendapatka­n uang jutaan rupiah,” paparnya.

Pelaku sudah menjalanka­n bisnis haram itu lima bulan belakangan. Dia pun diburu polisi sejak dua bulan lalu. ”Permainann­ya licin,” tambah Kanitreskr­im Polsek Sukolilo Iptu

Zainul Abidin.

Pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Dia selalu menyasar area perkampung­an. Zainul menerangka­n, selama dua bulan itu tim antibandit polsek menyisir tempat-tempat yang dicurigai sebagai persinggah­an tersangka. ”Penyidikan di perumahan kawasan Sukolilo berawal dari informasi warga yang akhirnya disampaika­n ke kami,” ujar perwira dengan dua balok di pundak tersebut.

Kini pelaku harus mempertang­gungjawabk­an perbuatann­ya. Kusnanto dijerat dengan pasal 214 ayat 2 dan atau pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.

 ?? FAJAR TUMANGGOR/JAWA POS ?? SERING PINDAH RUMAH: AKP Subiyantan­a (dua dari kiri) menunjukka­n sabu-sabu yang dibawa Kusnanto saat tertangkap.
FAJAR TUMANGGOR/JAWA POS SERING PINDAH RUMAH: AKP Subiyantan­a (dua dari kiri) menunjukka­n sabu-sabu yang dibawa Kusnanto saat tertangkap.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia