Jawa Pos

Istri Bekap dengan Selimut, Suami Eksekusi Korban

Anak Berharap Pembunuh Ibu Kos Dihukum Berat

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Tersangka Hesti dan Sainudin sudah dijebloska­n ke sel tahanan Mapolresta Sidoarjo kemarin (28/7). Pasangan suami istri asal Balikpapan, Kalimantan Timur, itu terancam penjara setelah membunuh Magdalena Tien Kartini, pemilik rumah kos di Desa Kedungrejo, Waru. Keluarga korban ingin pelaku dihukum berat. Seberat-beratnya.

”Harapan saya dan anak-anak mama, pembunuh dihukum mati,” ucap Titis Budiatin, anak pertama korban. Kepada kepolisian, Titis berharap pengusutan kasus pembunuhan segera tuntas. Apa sebenarnya motif tersangka?

Menurut Titis, semasa hidup, ibunya sangat peduli kepada siapa saja. Terutama para penghuni kos. Di lingkungan keluarga, korban tak pernah membeda-bedakan anak kandung ataupun mantu.

Informasin­ya, Kartini kenal Hesti kurang lebih satu tahun. Mulanya, pelaku datang bersama Sainudin ke Surabaya untuk mencari kerja. Suaminya dapat pekerjaan sebagai sopir taksi. Mereka tinggal sementara di rumah kos korban.

Beberapa bulan kemudian, Hesti ditawari ibu kos menjadi pembantu. Dia telah bekerja kurang lebih 10 bulan. Tiga hari sebelum kejadian, pelaku ingin pinjam uang untuk pulang kampung. Hesti dan Sainudin ingin menemui dua anak mereka di Kalimantan.

Namun, Kartini tak membolehka­n. Alasannya masih pandemi Covid-19. Kamisnya (23/7), pembantu itu bersama suami berniat menyelinap ke kamar Kartini. Korban sedang tidur. Keduanya hendak mengambil dompet dan perhiasan.

Sayang, aksi mereka ketahuan. Hesti langsung membekapny­a dengan selimut. Korban merontaron­ta. Pelaku mengambil gunting. Benda tajam itu segera ditusukkan ke tubuh korban. Pinggang, dada, wajah, dan kepala. Kartini tewas.

Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menyatakan siap membeberka­n kasus pembunuhan itu hari ini. ”Sang eksekutor adalah suami,” ucapnya.

 ?? DOKUMEN KELUARGA ?? SUDAH KENAL LAMA: Tersangka Hesti saat masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Kartini.
DOKUMEN KELUARGA SUDAH KENAL LAMA: Tersangka Hesti saat masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Kartini.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia