Sekali Unggah Berkas, Bereskan Perizinan Empat Dinas
SIDOARJO, Jawa Pos - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo menyiapkan sistem penyelenggaraan pelayanan perizinan lewat aplikasi Sippadu 2.0. Perizinan di lingkup empat dinas bisa dilayani secara online. Pemohon tidak perlu wira-wiri ke dinas.
Untuk tahap pertama, Sippadu 2.0 diimplementasikan untuk dinas lingkungan hidup dan kebersihan, dinas kesehatan, dinas pangan dan pertanian, serta dinas perhubungan. Kepala DPMPTSP Ari Suryono menyebutkan, ada 1.300 berkas perizinan dari Januari sampai Juni.
Selisih dengan tahun lalu tidak banyak. Hanya sekitar 100. Artinya, masyarakat yang mengurus izin sangat banyak. Karena itu, pada masa jelang new normal ini, harus ada support. Dengan demikian, orang tidak perlu datang ke OPD. ”Sekarang cukup akses Sippadu di DPMPTSP. Itu sudah bisa untuk ke empat dinas tadi,” terang Ari kemarin (28/7).
Sudah bisa sharing data.
Ari menjelaskan, dulu untuk mengurus izin, pemohon harus memfotokopi berkas di DPMPTSP. Lalu, ke dinkes fotokopi berkas lagi. Dengan sistem Sippadu 2.0 tersebut, cukup sekali upload, sudah bisa dipakai di seluruh SKPD. ”Ini meringankan masyarakat. Tidak perlu lagi pergi ke dinas-dinas,” katanya.
Dia mencontohkan izin praktik dokter. Selama ini proses masih dilakukan secara manual. Pemohon membuat surat ke
DPMPTSP. Lalu, dinasnya berkirim surat ke dinkes agar memberikan rekomendasi kepada pemohon. Dinkes pun bikin surat lagi. Nah, sekarang tidak perlu lagi datang bolak-balik. ”Paling kalau ada rapat penting, pemohon bisa diundang,” katanya.
Saat ini, lanjut Ari, dinasnya memproses integrasi sistem dengan OPD teknis lain. Yakni, Dinas P2CKTR Sidoarjo dan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo. ”Dalam waktu dekat,” kata Ari.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menilai, inovasi tersebut merupakan terobosan bagus untuk penyederhanaan perizinan. Ada 20 layanan yang bisa dilaksanakan dengan program ini. ”Jadi, masyarakat tidak perlu ke mana-mana,” kata Cak Nur, sapaan Nur Ahmad.
Bahkan, pemohon bisa mengetahui secara real time perizinan mereka. ”Ini bentuk peningkatan performa pelayanan perizinan ke masyarakat,” katanya. Dengan begitu, investasi ke Sidoarjo akan semakin meningkat.