Pembiasaan Baru Siswa Pascapandemi Korona
PEMBERLAKUAN new normal tidak berarti kita lepas dari protokol pencegahan Covid-19. Pembiasaan hidup bersih dan social distancing saat di rumah merupakan hal penting dalam pemberlakuan new normal, khususnya saat masuk tahun ajaran baru. Anggapan bahwa anak-anak tidak rentan terhadap virus korona adalah salah. Berdasar rilis resmi Ikatan Dokter Anak (IDAI) per 18 Mei 2020, tidak kurang dari 584 anak dinyatakan positif mengidap
Covid-19. Sebanyak 14 di antaranya meninggal dunia.
Penundaan pemberlakuan new normal di sekolah oleh pemerintah disambut positif oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) maupun para orang tua. Sebab, persebaran Covid-19 masih tinggi. Penyelamatan anak-anak di usia sekolah saat ini sama dengan menyelamatkan masa depan bangsa.
Interaksi anak di sekolah saat pandemi jauh berbeda dengan di rumah. Di sekolah, anak-anak berbaur dengan teman sebayanya.
Hiperaktivitas akan terjadi. Sulit dikendalikan sekolah. Walaupun sekolah sudah memfasilitasi protokol pencegahan Covid-19 dengan baik, timbulnya klaster baru tidak bisa dimungkiri lagi.
Social distancing juga belum tentu bisa diterapkan dengan baik di sekolah. Khususnya di tingkat PAUD dan SD. Pada usia tersebut, ciri khas secara sosial anak lebih suka bergaul dengan teman sebayanya. Intinya, anak lebih aman bila tetap belajar di rumah.
Tugas orang tua dalam proses belajar dari rumah adalah melakukan pembiasaan pada anak dengan baik. Orang tua mencontohkan bagaimana mencuci tangan dengan baik, menggunakan hand sanitizer dengan benar, memakai masker, dan berkomunikasi yang aman dengan sesama.
Pembiasaan yang dilakukan orang tua dikemas dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua selalu memantau aktivitas anak dalam pola hidup bersih. Bukan hanya pembiasaan dalam menjaga kebersihan. Pengetahuan dan pemahaman terhadap bahaya Covid-19 maupun perseebarannya tidak kalah penting. Orang tua berperan aktif untuk pembiasaan anak menuju pola hidup baru pascapandemi Covid-19.
Guru sebagai pengganti orang tua di sekolah wajib memantau bagaimana perkembangan siswanya selama belajar di rumah. Memberikan tugas harus terukur dan sering berkomunikasi secara daring. Materi yang disampaikan harus bervariasi dan menekankan pada pendidikan karakter dan literasi tentang pandemi Covid-19. Selain itu, pembiasaan berbagi kepada sesama tidak kalah penting.
Pembiasaan anak dalam menjalani pola hidup baru di masa pandemi ini akan berjalan dengan baik jika antara sekolah dan orang tua saling mendukung. Dengan begitu, kita sudah menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggara Pendidikan.
AHMAD ARIF Guru SMAN 2 Sidoarjo