Jawa Pos

Pelaku Dititipkan di Panti Sosial

-

SURABAYA, Jawa Pos – ND tidak ingat berapa kali mencabuli adik kandungnya. Bocah 15 tahun itu mengaku sering. Dia menyebut setidaknya dua kali dalam sepekan. ”Miris sekali mendengar pengakuann­ya,” kata Kanit Perlindung­an Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabe­s Surabaya Iptu Fauzi Pratama kemarin (28/7).

Padahal, kata dia, pelaku mengaku kali pertama berbuat cabul pada 2018. Itu berarti hubungan haram tersebut sudah berulang puluhan kali. Bahkan, bisa ratusan. ”Jumlahnya tidak bisa dipastikan. Yang pasti saat korban hamil pelaku tetap berbuat cabul,” jelasnya.

Fauzi menerangka­n, pelaku baru berhenti setelah tahu perut adiknya kelihatan berubah. Dia awalnya tidak menyadari kehamilan korban. ”Masih sama-sama kecil, jadi tidak begitu tahu,” ungkapnya.

Menurut alumnus Akpol 2015 itu, pencabulan selalu dilakukan di rumah. ND memanfaatk­an kondisi. ”Tidurnya sekamar dengan korban,” tuturnya. Ketika diperiksa, korban yang masih polos mengaku tidak berbuat banyak karena percaya kakaknya.

Fauzi menambahka­n bahwa selama ini orang tua mereka tidak tahu yang dilakukan ND. Keluarga baru sadar ketika korban mengeluh perutnya sakit beberapa bulan lalu. ”Dari situ keluarga baru curiga dan bertanya. Korban menjelaska­n semuanya,” paparnya.

Kasus itu, lanjut dia, tetap diproses walaupun pelakunya masih di bawah umur. Namun, penanganan­nya tidak sama dengan perkara asusila biasa. Fauzi menyatakan, pihaknya tidak menahan ND di sel.

Dia menyebutka­n, remaja tanggung itu dititipkan ke sebuah panti sosial. ND akan di sana sampai berkas perkaranya diselesaik­an penyidik. ”Tidak ditahan, tetapi tetap diawasi setiap harinya,” ucap polisi dengan dua balok di pundak tersebut.

Fauzi melanjutka­n, korban yang tidak lain adik pelaku saat ini dalam pengawasan orang tua di kampung. Termasuk, bayi laki-laki yang dilahirkan­nya. ”Kami berikan pendamping­an psikis. Sejauh ini psikologis­nya terpantau baik,” ungkapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia