Jawa Pos

Polrestabe­s Proses 7 Laporan Polisi

Oknum Notaris yang Jadi Tersangka Penggelapa­n

-

SURABAYA, Jawa Pos – Devi Chrisnawat­i bakal menjalani proses hukum panjang. Laporan polisi (LP) terhadap notaris itu tidak hanya berada di Polda Jatim. Melainkan juga di Polrestabe­s Surabaya.

LP penggelapa­n yang dilakukan perempuan kelahiran 1967 itu juga tidak sedikit. Di Polda Jatim, misalnya. Ada 11 LP. Di Polrestabe­s Surabaya ada 7 LP.

Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan bahwa tujuh LP itu diterima Februari sampai Juni. LP saat ini diproses empat unit sekaligus. Yakni, tipikor, tipiter, resmob, dan jatanras.

Sudamiran menuturkan, LP yang diproses tidak hanya terkait penggelapa­n. Tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, pihaknya menduga adanya upaya pengalihan uang pelapor menjadi aset.

Hanya,katadia,sejauhinip­enyidik belum menyita aset milik Devi. Sudamiran menyebut jajarannya masih mengumpulk­an petunjuk. ”Masih pendalaman,” ujarnya.

Sudamiran mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam menangani perkara tersebut. Satreskrim terus berkoordin­asi dengan Ditreskrim­um Polda Jatim. Sebab, Devi yang menjadi terlapor sudah menjadi tahanan di sana. ”LP di polda juga banyak,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.

Menurut dia, penahanan terhadap Devi tidak lantas menggugurk­an proses hukum yang ditangani polrestabe­s. Tujuh LP yang diterima tetap akan diproses. ”Berlapis nanti proses persidanga­nnya,” ungkapnya.

Sudamiranm­engungkapk­an,seluruh laporan yang diterima polrestabe­s punya modus hampir sama. Devi disebutmen­ggelapkanu­angpelapor. ”Ada yang pinjam uang. Ada yang sertifikat­tanah,”tuturnya.

Dia memaparkan, nominal kerugian yang dilaporkan dari semua LP cukup fantastis. Totalnya lebih dari Rp 30 miliar. Untuk itu, pihaknya juga mendalami adanya indikasi TPPU yang dilakukan terlapor.

Menurut catatannya, kerugian terbanyak dilaporkan 6 Juni lalu. Pelapornya mengaku Devi telah menggelapk­an dua sertifikat tanah dengan nilai Rp 15 miliar. ”Sudah disomasi dua kali, tetapi tidak ada solusi,” kata Sudamiran.

Berdasar pantauan, Devi punya sejumlah aset di Kota Pahlawan. Di antaranya adalah kantor yang biasa dipakai untuk pekerjaan notarisnya. Lokasinya berada di Jalan Pahlawan. Kantor itu tampak tutup kemarin.

Hal serupa terlihat di rumahnya di Dukuh Pakis. Rumah yang sesuai dengan tempat tinggal Devi di KTP tampak tertutup. Tidak ada aktivitas. Lampu depannya terlihat menyala saat siang.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? TUTUP: Aset tersangka Devi yang diidentifi­kasi penyidik. Yaitu, gedung yang biasa dipakai berkantor untuk pekerjaan notarisnya di Jalan Pahlawan. Selain itu, sebuah rumah di Dukuh Pakis (foto bawah).
DIMAS MAULANA/JAWA POS TUTUP: Aset tersangka Devi yang diidentifi­kasi penyidik. Yaitu, gedung yang biasa dipakai berkantor untuk pekerjaan notarisnya di Jalan Pahlawan. Selain itu, sebuah rumah di Dukuh Pakis (foto bawah).
 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ??
DIMAS MAULANA/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia