Tak Kuasa Ceritakan Pembunuhan Suaminya
Istri Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
SURABAYA, Jawa Pos – Emmy Hestiningrum terisak saat bersaksi di hadapan majelis hakim. Dia kerap tidak kuasa menahan tangis ketika diminta menerangkan peristiwa pembunuhan terhadap almarhum suaminya, Setio Budiono. Kerap kali dia terdiam tidak sanggup melanjutkan kesaksiannya.
Emmy kemarin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Darwis di persidangan terhadap terdakwa Sumli, salah seorang pelaku pembunuhan suaminya. ”Dia (terdakwa, Red) sudah bawa pisau dan ada di lokasi,” ujar Emmy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (29/7).
Emmy saat itu mendapat kabar kematian suaminya melalui panggilan telepon seluler. Ketika itu dia yang datang ke kamar mayat di rumah sakit sempat mengira suaminya tewas karena kecelakaan. Hingga akhirnya dia mengetahui kenyataan bahwa suaminya tewas dibunuh.
”Saya minta (terdakwa, Red) dihukum sesuai perbuatannya,” katanya sembari terisak kepada majelis hakim.
Akibat pembunuhan itu, kini Emmy menjanda. Anak-anaknya juga menjadi anak yatim. Dia harus membanting tulang menafkahi keluarganya karena suaminya yang semasa hidup bekerja sebagai tukang servis AC sudah mati. Hingga kini, Sumli belum memberikan uang santunan kepada dirinya dan keluarga saat ditanya majelis hakim dan jaksa Darwis.
”Dia sempat mau kasih Rp 1 juta, tapi saya tidak mau terima takut nanti saya dikira disuap,” ujarnya.
Terdakwa Sumli yang tidak didampingi pengacara membenarkan semua kesaksian Emmy. Dia berjanji segera memberikan santunan kepada Emmy atas kematian Setio. ”Benar (kesaksian Emmy, Red). Tapi, saya bukan eksekutornya,” katanya.
Jaksa Darwis menerangkan bahwa Sumli merupakan salah satu pelaku yang terlibat pembunuhan Setio. Hanya saja, terdakwa bukan eksekutor Setio meskipun memegang pisau. Sumli terlibat pembunuhan berencana yang ternyata salah sasaran tersebut.
Sebagian pelaku dalam pembunuhan itu sudah diadili dan divonis bersalah. Sumli diadili belakangan karena baru tertangkap.
”Dia bawa sepeda motor, waktu eksekusi dia bawa pisau diacungkan untuk menakuti-nakuti warga yang berteriak saat eksekusi. Setelah itu pergi bawa motor,” ujar jaksa Darwis
Setio dibunuh di Jalan Gembong Sawah pada 23 Desember 2017 lalu. Rencana pembunuhan itu berawal ketika kerabat Syamsul (salah satu pelaku) bernama Muji mengaku pernah dibacok Setio. Muji hendak balas dendam. Dia meminta bantuan kerabat dan koleganya. Termasuk Sumli.