Arus Balik, Kendaraan Arah Jakarta Makin Padat
Hari Ini Kebijakan Nopol Ganjil-Genap Berlaku Lagi
JAKARTA, Jawa Pos – Antrean kendaraan menghiasi periode puncak arus balik Idul Adha di Jakarta tadi malam (2/8). Kendaraan yang hendak kembali ke ibu kota memenuhi ruas tol Jakarta–Cikampek.
Jasa Marga dan Korlantas Polri memberlakukan skema contraflow sejak Minggu sore, mulai Km 65 arah Jakarta hingga Km 47. Kemudian diperpanjang pada malam harinya mulai di Km 69 hingga Km 47. Perpanjangan dilakukan mulai pukul 18.38 karena volume lalu lintas yang meningkat.
General Manager Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional
Division Widiyatmiko Nursejati mengungkapkan, contraflow diberlakukan untuk mencairkan kepadatan di titik simpang susun Dawuan (Km 66)
Di titik tersebut terjadi pertemuan kendaraan dari tol Cipularang dan tol Jakarta– Cikampek menuju Jakarta. ”Kami juga berusaha mengurangi kepadatan jelang beberapa titik rest
area. Misalnya di rest area Km 62 dan Km 52,” jelasnya kemarin.
Pemberlakuan contraflow merupakan diskresi kepolisian. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Jasa Marga membantu menyiagakan petugas dan menyiapkan rambu-rambu. Jasa Marga juga memantau antrean kendaraan menjelang gerbang tol (GT) Cikampek Utama arah Jakarta. Tadi malam terpantau antrean tiga sampai lima kendaraan dengan kapasitas gardu tol beroperasi maksimal.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, pergerakan transportasi umum pada masa libur Idul Adha di sejumlah simpul meningkat. ”Berdasar pantauan kami, penumpang transportasi umum mengalami peningkatan dibanding hari biasa,” ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kemarin.
Peningkatan jumlah penumpang juga terjadi di Bandara SoekarnoHatta (Soetta). Kenaikannya sekitar 16 persen dibanding hari biasa. Kamis (30/7) menjadi puncak pergerakan penumpang. Saat itu jumlah penumpang lebih dari 37 ribu orang. Peningkatan tersebut diikuti pergerakan pesawat yang naik sebesar 13 persen atau 460 pergerakan pesawat per hari.
Selain di Bandara Soetta, peningkatan jumlah penumpang harian terjadi di Bandara Juanda dan Yogyakarta (YIA). Di Bandara
Juanda Surabaya terjadi peningkatan jumlah penumpang harian sekitar 11 ribu lebih penumpang. Pada hari biasa, jumlah penumpang per hari sekitar 5 ribu orang. Sedangkan di Bandara Internasional Yogyakarta Kulonprogo (YIA), terjadi peningkatan sekitar 31 persen dibanding hari biasa.
Pada moda kereta api (KA), jumlah penumpang juga melonjak. Total penumpang KA jarak jauh pada sebelas KA yang dioperasikan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada Kamis (30/7) mencapai 3.958 penumpang. PT KAI menyediakan 4.385 tempat duduk.
Kenaikan jumlah penumpang juga terjadi pada moda angkutan penyeberangan. PT ASDP mencatat, jumlah total penumpang yang menyeberang dari Merak menuju Bakauheni pada Kamis pagi hingga Jumat (31/7) pagi tercatat sebanyak 46.688 orang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama, naik 147 persen. Pada Idul Adha tahun lalu terdapat 31.677 orang yang menggunakan angkutan penyeberangan ASDP.
”Dengan peningkatan penumpang, baik di darat, laut, udara, dan kereta api, pada Hari Raya Idul Adha, di satu sisi memperlihatkan bahwa masyarakat sudah mulai percaya untuk menggunakan transportasi umum,” beber Adita. Namun, pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal memberlakukan lagi kebijakan ganjil-genap (gage) kendaraan. ”Kami akan memastikan bahwa informasi ini (kebijakan ganjil-genap, Red) akan diberikan secara luas oleh dinas perhubungan bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,” terang
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Informasi tersebut juga mencakup semua rute yang akan menerapkan aturan ganjil-genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan gage itu resmi berlaku lagi pada 3 Agustus 2020. ”Kami berlakukan kembali karena volume lalu lintas yang tinggi. Dari pengamatan di beberapa titik, volume lalu lintas sudah mendekati angka normal. Bahkan, ada beberapa titik yang volumenya melampaui kondisi normal,” terang Syafrin.
Kenaikan volume lalu lintas itu terjadi karena masyarakat masih khawatir untuk menggunakan angkutan umum. Mereka takut tertular Covid-19 jika naik kendaraan umum.
Dia menerangkan, pemberlakuan kembali kebijakan gage mengacu pada Pergub 88/2019 dan Pergub 155/2018. Sesuai regulasi tersebut, kebijakan gage akan diberlakukan di 25 ruas jalan. ”Tidak ada penambahan dan pengurangan ruas jalan,” tambahnya.
Selain lokasi yang sama, waktu penerapan gage juga tidak berubah. Yakni, mulai pukul 06.00– 10.00 dan 16.00–21.00. Khusus Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, tidak ada kebijakan gage. Dia juga menyebutkan, kebijakan gage hanya diberlakukan untuk kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan motor dan 13 jenis kendaraan lain masih diperbolehkan. Misalnya, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, dan kendaraan pimpinan lembaga.