Jawa Pos

Target Jadwal Pelunasan NPHD Juli Tak Tercapai

Kemendagri Belum Putuskan Panggil Kepala Daerah

-

JAKARTA, Jawa Pos – Ancaman Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memanggil kepala daerah yang belum menuntaska­n pencairan dana pilkada per akhir Juli lalu belum efektif. Hingga batas waktu tersebut, masih banyak daerah yang belum melunasi anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, hingga akhir Juli pencairan NPHD secara akumulasi ada di angka Rp 13,24 triliun. Itu setara dengan 87,12 persen dari total anggaran pilkada yang mencapai Rp 15,21 triliun. Sisanya sebanyak 12,88 persen anggaran masih mengendap di pemda.

Perinciann­ya, persentase anggaran KPU yang cair 92,23 persen, kemudian Bawaslu 91,82 persen dan anggaran pengamanan TNI-Polri 42,55 persen. Sementara dari sisi sebaran, pelunasan anggaran untuk Bawaslu menjadi yang paling banyak, yakni mencapai 225 daerah. Kemudian disusul KPU di 212 daerah dan yang terakhir anggaran untuk pengamanan yang lunas di 66 daerah.

Apakah Mendagri segera memanggil kepala daerah yang belum 100 persen mencairkan anggaran pilkada? Ardian mengungkap­kan, belum ada kebijakan. ”Akan kami rapatkan dulu dengan KPU dan Bawaslu untuk cek data terakhir,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (2/8).

Sebelumnya, pada (25/7), Kemendagri mengeluark­an batas waktu pencairan dana pilkada pada akhir Juli. Batas itu merupakan perpanjang­an dari deadline pertama pada 15 Juli. Jika belum tuntas, kepala daerah yang bersangkut­an akan dipanggil ke Jakarta untuk mendapat pengarahan di pekan pertama Agustus.

Namun, Ardian belum bisa memastikan kapan pemanggila­n akan dijadwalka­n. Apakah pekan ini atau pekan selanjutny­a. Selain menunggu koordinasi lanjutan dengan KPU-Bawaslu, pihaknya masih menunggu arahan. ”Selanjutny­a menunggu arahan Pak Menteri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mendorong Kemendagri mempercepa­t pencairan dana pilkada. Hal tersebut menjadi salah satu tema yang disampaika­n saat menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (30/7).

Arief mengapresi­asi upaya Mendagri yang sejauh ini berkunjung ke berbagai daerah. Sebab, dia mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan menekan pemda. ”Pak Menteri (Tito) beberapa bulan terakhir terus-menerus mengunjung­i beberapa daerah dan membantu KPU menyelesai­kan beberapa persoalan yang kewenangan­nya tidak ada di KPU,” ujarnya.

Arief berharap keterlamba­tan tidak berlarut-larut. ”Mudahmudah­an itu tidak menghalang­i implementa­si pelaksanaa­n tahapan,” ucapnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia