Tokoh Nasional Gagas Koalisi Selamatkan Indonesia
JAKARTA, Jawa Pos – Sejumlah tokoh nasional menaruh perhatian serius terhadap kondisi bangsa yang kian memprihatinkan. Mereka pun menggagas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Tidak sekadar berkata-kata, mereka juga menjanjikan aksi nyata.
Tokoh-tokoh yang tergabung dalam koalisi itu antara lain adalah Din Syamsuddin, Refly Harun, Abdullah Hehamahua, Rocky Gerung, Ahmad Yani, Ichsanuddin Noorsy, dan Said Didu. ”Ini merupakan gerakan moral untuk menyelamatkan Indonesia,” terang Din saat jumpa pers di salah satu restoran di Jalan Fatmawati, Jakarta, kemarin (2/8).
Menurut Din, dalam koalisi telah terjadi pertemuan antara perasaan dan pandangan. Pihaknya juga sepakat bahwa kapal Indonesia sudah goyah dan akan karam. Maka, dibutuhkan anak-anak bangsa untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman tenggelam.
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, menyelamatkan Indonesia berarti menyelamatkan anak-anak yang membutuhkan makan. Yang orang tua mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19. Bukan hanya itu, menyelamatkan Indonesia sama dengan menyelamatkan bangsa ini dari praktik oligarki, kleptokrasi, dan politik dinasti. ”Cita-cita bangsa kita sudah dikangkangi sedemikian rupa,” ungkap tokoh asal Sumbawa, NTB, tersebut.
Menurut Din, dibutuhkan gerakan amar makruf nahi mungkar, mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, untuk menyelamatkan kapal besar Indonesia. Maka, KAMI merupakan bentuk amar makruf nahi mungkar. Siapa pun boleh bergabung. ”Teman di daerah juga sudah ada yang bergabung,” beber dia. Terkait aksi nyata yang akan dilakukan, jelas Din, hal itu akan dibahas dan dirumuskan bersama-sama. KAMI juga akan dideklarasikan secara resmi pada bulan ini.
Sementara itu, Refly menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat. Namun, tidak semua pemerintah bisa menjalankan tugas konstitusi tersebut. Maka, cara yang bisa ditempuh adalah partisipasi publik.
Jika ada yang mengambil peran pemerintah, itu merupakan tindakan konstitusional. ”Jika pemerintah abai dan tidak mampu, jangan salahkan ketika ada yang mengambil peran. Tentu dengan cara yang konstitusional,” ucap pakar hukum tata negara tersebut.