Diskusikan Program, Sinkronkan Pandangan
Langkah Wabup Sidoarjo Sebelum Rumuskan Kebijakan
SEBELUM merumuskan kebijakan, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo H Nur Ahmad Syaifuddin SH biasa mengajak semua pihak untuk duduk bersama membahasnya. Khususnya seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo. Ketua serta wakil fraksi-fraksi ikut hadir.
Sabtu lalu (1/8) pun Nur Ahmad mengadakan pertemuan nonformal untuk membicarakan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 dan KUA PPAS 2021. Juga soal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2020.
”Kami bahas bersama di dalam KUA PPAS 2021 bagaimana program-program kami ke depan. Begitu pula dengan program-program PAPBD,” jelas Nur Ahmad.
Hal itu dilakukan agar dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif di DPRD nanti tidak terjadi polemik. Menurut Nur Ahmad, langkah terbaik adalah mendiskusikan lebih dulu sebelum dibahas secara resmi di DPRD oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pertemuan Sabtu lalu itu menghasilkan beberapa poin. Di antaranya, pada KUA PPAS 2020 Perubahan, Pemkab Sidoarjo ingin mengembalikan dana-dana yang dulu di-refocusing. Salah satunya pengurangan alokasi dana desa (ADD).
Karena pandemi Covid-19, ADD dikurangi menjadi Rp 11 miliar. Namun, kini kegiatan-kegiatan di desa makin banyak, khususnya RT/RW dan BPD sehingga ADD akan ditambah menjadi Rp 31 miliar supaya kegiatan-kegiatan tersebut bisa berjalan.
Yang juga dibahas adalah perda kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga. Misalnya, kerja sama build operate transfer (BOT) dan build transfer operate (BTO).
Nur Ahmad menyatakan siap menerima aspirasi. Sebab, tujuan utamanya adalah membangun Sidoarjo dengan baik. ”Mari kita biasakan senantiasa terbuka, transparan, dan komunikasi yang baik sehingga kebijakan-kebijakan yang dibahas bersama menemukan titik temu dan segera diputuskan,” katanya.
Ketua Fraksi PAN-PPP Sidoarjo Adi Samsetyo mengapresiasi langkah Nur Ahmad. Setiap kebijakan yang akan dibahas di dewan dibicarakan lebih dulu dengan ketua-ketua fraksi sehingga bisa searah dan sinkron. Dengan demikian, kesalahpahaman bisa diminimalkan. ”Jangan sampai terjadi gap antara pemerintah dan legislatif,’’ ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Dr Emir Firdaus MM menyampaikan, sebelum pembahasan KUA PPAS memang harus ada kesesuaian kerangka berpikir tentang pembangunanpembangunan yang hendak diprioritaskan. Sebab, ketersediaan anggaran terbatas dan ada beberapa proyek prioritas yang butuh segera dituntaskan. Contohnya, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.
”Rapat nonformal perlu dilakukan karena tahun-tahun sebelumnya jarang sekali diadakan,” ungkapnya. Sebelumnya, permasalahan langsung diserahkan ke TAPD dan Banggar untuk dibahas.
Menurut dia, kerangka kesepakatan tentang progres besar yang harus didahulukan perlu dibangun lebih dulu dengan fraksi-fraksi, pimpinan dewan, dan Wabup. Emir berharap pemimpin Kabupaten Sidoarjo ke depan bisa meneruskan agenda pra pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan SH menyatakan, pertemuan yang bersifat kekeluargaan antara eksekutif dan legislatif seperti yang berlangsung Sabtu lalu bisa meniadakan perdebatan serta polemik. ”Yang ditunggu rakyat adalah programprogram pemerintah, bukan atraksi perdebatan yang tidak bermanfaat,” cetus politikus Partai Gerindra itu.