Jawa Pos

Jangan Keliru Pilih Lokasi Ujian

Seleksi Kompetensi Bidang CPNS

-

JAKARTA, Jawa Pos – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 memutuskan melanjutka­n tahapan rekrutmen. Pelamar yang dinyatakan lulus ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) wajib daftar ulang. Badan Kepegawaia­n Negara (BKN) mengumumka­n daftar ulang dilakukan 1–7 Agustus.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, peserta SKB dapat memilih lokasi ujian. Selain itu, dapat melakukan perubahan lokasi ujian maksimal tiga kali. ’’Saat pendaftara­n ulang, peserta silakan mengisi kolom lokasi domisili (dalam atau luar negeri, Red),’’ jelasnya kemarin (2/8).

Jika domisiliny­a dalam negeri, peserta memilih kolom provinsi atau kabupaten sesuai tempat tinggal saat ini. Kemudian, peserta SKB juga bisa memilih titik lokasi tes SKB. Begitu juga untuk peserta SKB di luar negeri, tinggal memilih berada di negara mana mereka saat ini.

’’Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi,’’ kata dia. Sebab, ketentuan panitia, peserta hanya bisa melakukan perubahan lokasi ujian maksimal tiga kali. Setelah selesai daftar ulang, peserta dapat mencetak ulang kartu tanda peserta SKB pada 8 Agustus depan.

Sebelumnya, panitia rekrutmen melakukan verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 27–30 Juli. Kemudian, panitia mengumumka­n kembali namanama pelamar yang lolos ke tahap SKB. Ketentuann­ya adalah peserta yang lolos ke tahap SKB sebanyak tiga kali formasi. Misalnya, formasi yang dibuka hanya untuk satu pelamar, peserta yang lolos SKB adalah tiga peserta dengan nilai SKD tertinggi.

Selain proses seleksi CPNS 2019, saat ini sedang digelar SKD untuk rekrutmen CPNS sekolah kedinasan 2020. Pelaksanaa­n seleksi berbasis komputer dimulai sejak 13 Juli. Pelaksanaa­n SKD untuk CPNS sekolah kedinasan rencananya berlangsun­g sampai 27 Agustus.

Data sementara yang diperoleh BKN per 30 Juli menyebutka­n, rata-rata tingkat kelulusan nilai ambang batas (passing grade) mencapai 63,58 persen. Rerata kelulusan tertinggi ada di Politeknik Statistika STIS sebesar 81 persen, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) 69,32 persen, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 58,82 persen, Institut Pemerintah­an Dalam Negeri (IPDN) 54,76 persen, Poltekip/Poltekim 53,5 persen, dan Sipencanta­r Kemenhub 53,41 persen.

Paryonomen­gatakan,banyaknya pelamaryan­gberhasill­olosambang batas menandakan peserta telah siapsebelu­mujian.(wan/c10/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia