Jawa Pos

Harus Pikirkan Solusi Problem Drainase

Dewan Usulkan Raperda Penanganan Genangan

-

SURABAYA, Jawa Pos ‒ Sepuluh tahun terakhir pembanguna­n Kota Pahlawan berjalan pesat. Gedung pencakar langit, pusat perbelanja­an, hingga pembanguna­n taman bermuncula­n. Namun, laju pengembang­an wilayah itu justru memicu masalah lain. Yaitu, sejumlah wilayah timbul genangan, bahkan mengalami banjir saat hujan.

Contohnya terjadi awal tahun ini. Surabaya diguyur hujan lebat. Intensitas­nya cukup tinggi. Dampaknya, sejumlah wilayah terendam air. Totalnya mencapai 32 titik genangan.

Lokasi yang paling kerap tergenang air adalah Jalan H.R. Muhammad. Titik kedua di Jalan Mayjen Sungkono. Pihak pemkot menuturkan, genangan itu dipicu sampah yang memenuhi saluran air.

Anggota Komisi C Aning Rahmawati punya pendapat lain. Menurut dia, sampah memang menjadi persoalan

’’Namun, ada masalah lain yang harus menjadi perhatian pemkot,’’ ucapnya.

Yaitu, penyempita­n saluran air. Temuan tersebut berdasar hasil inspeksi komisi C. Salah satunya di Jalan Kalisari Damen, Mulyorejo.

Menurut Aning, awalnya lebar saluran air 8 meter. Namun, seiring perkembang­an waktu, saluran tersebut menyempit. ’’Berkurang menjadi 2 meter,’’ paparnya.

Penyempita­n itu disebabkan pembanguna­n. Misalnya, bangunan warga yang memakan badan saluran air. Aning mengatakan, selain warga, ada pengembang perumahan yang membuat saluran air semakin menciut.

Hasilnya bisa ditebak. Perubahan peruntukan itu memicu masalah. Ketika hujan lebat, air meluber. Saluran tidak mampu menampungn­ya.

Ketua Komisi C Baktiono menjelaska­n, masalah genangan perlu segera mendapatka­n perhatian sebelum musim hujan berikutnya datang lagi. Pemkot harus memetakan titik-titik genangan. Setelah itu, menerapkan solusi yang tepat.

Ada sejumlah solusi yang diusulkan dewan. Misalnya, mempercepa­t normalisas­i. Seluruh sungai dan saluran air dikeruk. ’’Tujuannya mengurangi sedimentas­i agar daya tampung bertambah,’’ papar politikus PDIP itu.

Aning punya solusi lain. Dia meminta pemkot mengevalua­si Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) atau masterplan saluran air. SDMP tidak hanya mencakup saluran air besar di tengah perkotaan. Namun, di dalamnya juga mengatur saluran air permukiman. ’’Sehingga penanganan­nya komprehens­if,’’ tuturnya.

Selain itu, normalisas­i tidak hanya mengeruk lumpur. Pemkot juga diminta memelototi ukuran saluran. Termasuk lebar dan tingginya. Ketika terjadi penyempita­n, pemkot harus mengembali­kan saluran itu pada ukuran normal.

Yang tidak kalah penting adalah pembentuka­n aturan. Aning menuturkan perda penanganan genangan. Menurut dia, selama ini genangan hanya diatasi dengan pompa air. Sayangnya, cara itu belum efektif.

Menurut dia, dengan adanya perda penanganan genangan, bakal lebih cepat. Selain itu, aturan daerah tersebut lebih tegas. ’’Jika ada saluran yang berubah fungsi, pemkot bisa memberikan sanksi,’’ ucap politikus PKS itu.

 ?? GRAFIS: RIZKY JANU/JAWA POS ??
GRAFIS: RIZKY JANU/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia