Pengunjung Dibatasi Hanya 300 Orang
SURABAYA, Jawa Pos ‒ Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) menerapkan protokol baru bagi pengunjung Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar dan Ekowisata Mangrove Wonorejo. Mulai hari ini (3/8) jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang. Tujuannya, menghindari kerumunan di kawasan konservasi tersebut selama masa pandemi.
KRM Gunung Anyar dan Ekowisata Mangrove Wonorejo merupakan tempat yang dikunjungi banyak orang. Rata-rata tiap hari mencapai 400‒500 orang. Jumlah itu bisa meningkat hingga empat kali lipat saat akhir pekan.
Hal itu dinilai rawan. Apalagi, banyak titik di dua tempat tersebut yang luasnya terbatas. DKPP memutuskan membatasi jumlah pengunjung. Maksimal hanya 300 orang yang bisa masuk. ’’Pengunjung yang datang akan dikasih nomor. Hal itu memudahkan petugas untuk menghitung orang yang masuk,’’ kata Kepala DKPP Yuniarto Herlambang.
Kemarin simulasi dilakukan di KRM Gunung Anyar. Sebelum masuk, petugas memeriksa suhu setiap pengunjung yang datang. Kemudian, mereka mengisi buku kunjungan. Setelah itu, setiap orang mendapat nomor. Setelah selesai berkeliling, pengunjung wajib mengembalikannya.
Koordinator KRM Gunung Anyar Ahmad Yani menyebutkan, saat jumlah pengunjung sudah maksimal, tidak boleh lagi ada yang masuk. Jika ingin tetap masuk, mereka harus menunggu pengunjung keluar dulu. ’’Misalnya, ada dua orang yang selesai berkunjung, pengunjung yang boleh masuk juga harus dua. Tidak boleh lebih,’’ paparnya.
Herlambang menambahkan, sementara waktu penerapan protokol pembatasan pengunjung hanya di area konservasi. Taman hutan raya (tahura) belum diberlakukan. Sebab, pengaturannya sulit dilakukan.
Tahura berada di kawasan yang dekat dengan permukiman. Saat ini belum ada satu pintu untuk masuk ke sana. ’’Jadi sulit juga. Tapi, tetap ada petugas yang menjaga agar tidak berkerumun. Kemudian, sterilisasi tiap waktu juga dijalankan,’’ jelasnya.