Dinsos Langsung Respons Mensos
Sudah Punya Bahan untuk Laporan
GRESIK, Jawa Pos – Atensi Mensos Juliari P. Batubara terhadap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kabupaten Gresik selama masa pendemi Covid-19 langsung mendapat repons Dinas Sosial Pemprov Jatim. Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi mengatakan, pihaknya memang sudah menyiapkan laporan tersebut. seperti harapan Mensos.
”Iya, tidak apa-apa, justru dari situ kami juga mempunyai bahan. Intinya kan ada perbaikan penyaluran BPNT di lapangan,” tuturnya kemarin.
Sebelumnya, setelah penyaluran BPNT mendapat banyak sorotan, Alwi langsung datang ke Gresik. Dia ingin mengevaluasi penyaluran BPNT. Dalam pertemuan itu hadir para agen, koordinator kecamatan, hingga koordinator daerah. Saat itu kepala Dinsos Jatim pun meminta para stakeholder bekerja sesuai ketentuan. ”Ojo sak karepkarepe dewe,” ujarnya ketika itu. Setelah evaluasi tersebut, tentu diharapkan ada perbaikan di lapangan. Namun, dari hasil penelusuran tim Jawa Pos di beberapa lokasi, ternyata belum ada perubahan signifikan. Misalnya temuan penyaluran BPNT Juli di Kecamatan Cerme. Untuk beras yang diterima warga, ada yang berkutu. Padahal, kemasan beras itu bermerek Raja Lele. Juga, tidak semua penyalurannya melalui agen atau e-warong sebagaimana yang diatur dalam pedoman Mensos. Beberapa kegiatan penyaluran BPNT dilaksanakan di balai desa.
Selain itu, jika melihat bahan pangan yang dibagikan dalam bentuk paket, diperkirakan harganya tidak sampai Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Dari harga taksiran tim Jawa Pos dengan harga di pasar, ada selisih Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per paket. Adapun penerima BPNT di Kabupaten Gresik sebanyak 92.529 KPM.
”Kalau ada temuan di lapangan, pendamping lapor ke koordinator daerah (Korda). Biar nanti diganti sama Korda,” kata Alwi.
Sementara itu, sumber Jawa Pos mengungkapkan, selisih harga dari setiap paket sembako tersebut diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak. Termasuk, oknum di lingkungan pemerintahan. Namun, untuk memastikannya, tentu menjadi kewajiban aparat penegak hukum. Saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik sudah melakukan penyelidikan.
Intinya kan ada perbaikan penyaluran BPNT di lapangan.”
ALWI Kepala Dinsos Jatim