Operasi Patuh, Tindak Remaja Bersajam
GRESIK, Jawa Pos - Satgas Penegakan Hukum Satlantas Polres Gresik bertindak tegas. Satgas yang bertugas melakukan penindakan sistem hunting dalam Operasi Patuh Semeru 2020 itu telah mengamankan tiga anak yang berusia belasan tahun. Anak-anak tersebut diamankan ketika melintasi exit toll Manyar lantaran nekat berboncengan tiga tanpa masker dan helm.
Mereka juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan lainnya. Melihat gelagat tiga remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W 5691 ZF itu, petugas bertindak cepat. Dua anggota satlantas, yakni Aiptu Aly Majid dan Aiptu Nyoman, langsung menggeledah mereka. Ternyata, petugas menemukan senjata tajam (sajam). Yakni, sebilah pisau dengan panjang 30 sentimeter.
Tiga anak itu berinisial SAW, 13; MIR, 14; dan adiknya, IR, 13. Semua remaja asal Sidoarjo tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif. ”Tim Gakkum Penindakan Operasi Patuh Semeru menghentikan kendaraan mereka karena membahayakan bagi pengendara maupun orang lainnya. Karena mereka berboncengan tiga tanpa helm dan masker,” kata Kanit Turjawali Ipda Darwoyo yang mewakili Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto.
Setelah dihentikan, mereka tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. ”Tidak memiliki SIM. Mereka anak di bawah umur,” tegasnya.
Dua anggota satlantas melakukan penindakan dan menggeledah jok motor maupun tubuh anak-anak itu. Dari penggeledahan tersebut, anggota menemukan sebilah senjata tajam. ”Sajam jenis pisau,” terangnya.
Satlantas Polres Gresik akhirnya menyerahkan tiga anak itu ke Polsek Manyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi Patuh Semeru dilakukan selama 14 hari dan akan berakhir 5 Agustus. Saat ini polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap 1.399 pelanggar. Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.