Jawa Pos

Proyek Underpass Terkendala Izin

-

GRESIK, Jawa Pos - Proyek underpass di Jalan Wahidin Sudirohuso­do hingga kini belum juga dimulai. Padahal, sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik menjadwalk­an pembanguna­n mulai 1 Juli hingga 4 Desember. Namun, ternyata proyek itu terkendala izin pusat.

Sebetulnya lahan untuk underpass tersebut sudah disiapkan. Bahkan, lahan itu sudah diberi garis pembatas. Simulasi pengalihan arus lalu lintas pun pernah dilakukan. Namun, pelaksanaa­n proyek itu menunggu persetujua­n Kementeria­n Perhubunga­n. Sebab, proyek tersebut berada di jalan nasional.

Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari dinas bahwa izin proyek underpass memang belum turun. Seharusnya permohonan izin diajukan sebelum lelang dimulai. Dengan demikian, ketika pemenang lelang sudah ada, izin sudah keluar.

”Kalau ini kan tidak. Lelang selesai, baru ngurus izin. Itu saja belum tentu keluar izinnya. Kalau tidak keluar, otomatis gagal dibangun,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, mepetnya pengurusan izin bakal berdampak pada waktu pengerjaan. Padahal, pengerjaan underpass tersebut sudah molor satu bulan dari jadwal yang ditentukan.

Seperti pernah diberitaka­n, Pemkab Gresik mengalokas­ikan anggaran Rp 5,2 miliar untuk proyek underpass tersebut. Dana itu hanya digunakan untuk membangun underpass. Selain underpass, ada proyek lain yang berupa pembukaan akses baru di selatan jalan. ”Nanti untuk lanjutanny­a dianggarka­n tahun depan,” kata Kepala Dinas PUTR Gresik Gunawan Setiaji.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia