Rampas HP, Kabur, Tabrakan
SURABAYA, Jawa Pos – Dua bandit ditangkap anggota Polsek Bubutan setelah beraksi di Jalan Dupak. Mereka adalah Masrul Romadhon, 23, dan Rama Fitra Adriansyah, 18. Keduanya ditangkap setelah menjambret tas pengendara sepeda motor. Polisi sempat menembak kaki mereka karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang menyatakan, Masrul dan Rama awalnya berkeliling di Jalan Dupak dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran pada Sabtu (1/8). ”Mereka mencari sasaran calon korban,” ujar Oloan kemarin (2/8).
Dua bandit itu menemukan Mona Laraswati yang berboncengan dengan Marta Laraswati. Dua perempuan tersebut melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Dupak. Mona yang dibonceng memegang
handphone untuk melihat aplikasi Google Maps. Saat itulah dua bandit tersebut mulai memepet korbannya.
”Kedua tersangka mendekati kedua perempuan dan tersangka langsung Rama mengambil paksa handphone yang dipegang perempuan tersebut dengan tangan kanannya,” tuturnya.
Setelah merampas handphone korbannya, kedua bandit berusaha melarikan diri. Masrul menggeber sepeda motornya dan putar balik dengan melawan arus di simpang empat Jalan Dupak. Saat putar balik itu, dia menabrak sepeda motor yang dikendarai Ainur Rofiq dari arah berlawanan.
Meski sudah terjatuh dari sepeda motor, keduanya masih berusaha kabur dengan meninggalkan kendaraannya. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan agar keduanya menyerah. Namun, kedua tersangka tidak menghiraukan. ”Hingga akhirnya kami terpaksa berikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.
Dua bandit yang saat beraksi mengendarai Yamaha Xeon itu langsung digiring ke Mapolsek Bubutan. Polisi juga mengamankan handphone korban yang dirampas tersangka. ”Berdasarkan pengakuannya saat pemeriksaan, mereka mengaku sudah 24 kali melakukan aksi. Sekarang masih kami kembangkan,” katanya. (gas/c6/eko)