Pelaku Diduga di Luar Kota
Pengusutan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa
SURABAYA, Jawa Pos − Penyidik Polrestabes Surabaya akan memeriksa dua terduga korban dalam kasus dugaan tindak pidana asusila dengan modus fetish kain jarik. Dua orang itu sementara yang bisa dihubungi penyidik. Mereka juga sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.
”Kami masih kumpulkan keterangan dari saksi. Sementara baru dua orang,” kata Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono. Selain itu, penyidik menelusuri terduga korban-korban lain dari terlapor berinisial GL melalui media sosial.
Berdasar penelusurannya, banyak akun medsos yang mengaku pernah berinteraksi dengan GL yang berstatus mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.
Namun, tidak mudah bagi penyidik mendapatkan keterangan dari mereka. Sebagian terduga korban rata-rata bersaksi melalui media sosial dengan menggunakan akun anonim. Ada pula yang pengalamannya disampaikan koleganya. Mereka belum berani membuka diri karena memang kasus tersebut cukup sensitif. ”Kami sudah kirim DM
satu-satu ke mereka,” katanya.
Dua unit dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dilibatkan untuk mengusut kasus tersebut. Selain resmob, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) juga mengusut kasus tersebut. Meskipun terduga korban rata-rata laki-laki. Kanit PPA Iptu Fauzy Pratama enggan membeberkan pengusutannya. ”Sabar ya. Masih kami dalami. Biar info dari kami valid,” katanya.
Selain itu, penyidik dari Polda Jatim juga turut mengusut kasus tersebut. Berbeda dengan polrestabes, polda berfokus untuk mencari terlapor berinisial GL.
Hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Akun medsosnya sudah lama tidak diaktifkan.
Subdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, Polda Jatim sebatas membantu pencarian pelaku. Caranya, melacak jejak digital terduga. Dia menyebutkan, itu merupakan penanganan Polrestabes Surabaya.
Sebab, dari kesimpulan sementara, pelaku sudah tidak berada di Surabaya ketika konten pembahasannya menyebar viral ke media sosial. Nah, tim berkomunikasi dengan polrestabes untuk bekerja sama mencari pelaku. ”Kami lakukan pengejaran dengan melacak jejak digital.
Meski sudah dihapus beberapa kontennya di Instagram dan Twitter, kami punya alat tersendiri untuk melacaknya,” katanya.
Dia menyatakan, dalam kasus tersebut, GL selaku terduga pelaku sudah melakukan tindak pidana pornografi. Namun, dia belum bisa memastikan secara terperinci pasal untuk menjeratnya. Sebab, perlu ada motif dan bukti lain terkait tindakan terduga pelaku itu.
Dugaan pelecehan seksual dengan modus fetish kain jarik itu mulai terungkap sejak salah satu terduga korban menceritakan pengalamannya dalam sebuah thread di Twitter. Setelah empat hari diunggah, thread tersebut viral dan dibagikan hingga 120 ribu kali.