Jawa Pos

Pelaku Diduga di Luar Kota

Pengusutan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa

-

SURABAYA, Jawa Pos − Penyidik Polrestabe­s Surabaya akan memeriksa dua terduga korban dalam kasus dugaan tindak pidana asusila dengan modus fetish kain jarik. Dua orang itu sementara yang bisa dihubungi penyidik. Mereka juga sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.

”Kami masih kumpulkan keterangan dari saksi. Sementara baru dua orang,” kata Kanitresmo­b Polrestabe­s Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono. Selain itu, penyidik menelusuri terduga korban-korban lain dari terlapor berinisial GL melalui media sosial.

Berdasar penelusura­nnya, banyak akun medsos yang mengaku pernah berinterak­si dengan GL yang berstatus mahasiswa Universita­s Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.

Namun, tidak mudah bagi penyidik mendapatka­n keterangan dari mereka. Sebagian terduga korban rata-rata bersaksi melalui media sosial dengan menggunaka­n akun anonim. Ada pula yang pengalaman­nya disampaika­n koleganya. Mereka belum berani membuka diri karena memang kasus tersebut cukup sensitif. ”Kami sudah kirim DM

satu-satu ke mereka,” katanya.

Dua unit dari Satreskrim Polrestabe­s Surabaya dilibatkan untuk mengusut kasus tersebut. Selain resmob, unit perlindung­an perempuan dan anak (PPA) juga mengusut kasus tersebut. Meskipun terduga korban rata-rata laki-laki. Kanit PPA Iptu Fauzy Pratama enggan membeberka­n pengusutan­nya. ”Sabar ya. Masih kami dalami. Biar info dari kami valid,” katanya.

Selain itu, penyidik dari Polda Jatim juga turut mengusut kasus tersebut. Berbeda dengan polrestabe­s, polda berfokus untuk mencari terlapor berinisial GL.

Hingga kini tidak diketahui keberadaan­nya. Akun medsosnya sudah lama tidak diaktifkan.

Subdit V Cyber Crime Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkap­kan, Polda Jatim sebatas membantu pencarian pelaku. Caranya, melacak jejak digital terduga. Dia menyebutka­n, itu merupakan penanganan Polrestabe­s Surabaya.

Sebab, dari kesimpulan sementara, pelaku sudah tidak berada di Surabaya ketika konten pembahasan­nya menyebar viral ke media sosial. Nah, tim berkomunik­asi dengan polrestabe­s untuk bekerja sama mencari pelaku. ”Kami lakukan pengejaran dengan melacak jejak digital.

Meski sudah dihapus beberapa kontennya di Instagram dan Twitter, kami punya alat tersendiri untuk melacaknya,” katanya.

Dia menyatakan, dalam kasus tersebut, GL selaku terduga pelaku sudah melakukan tindak pidana pornografi. Namun, dia belum bisa memastikan secara terperinci pasal untuk menjeratny­a. Sebab, perlu ada motif dan bukti lain terkait tindakan terduga pelaku itu.

Dugaan pelecehan seksual dengan modus fetish kain jarik itu mulai terungkap sejak salah satu terduga korban menceritak­an pengalaman­nya dalam sebuah thread di Twitter. Setelah empat hari diunggah, thread tersebut viral dan dibagikan hingga 120 ribu kali.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? VIRAL: Foto kiri, berbagai foto dari korban yang diunggah melalui Twitter. Foto kanan, keterangan korban yang membeberka­n kejadian itu melalui medsos.
DIMAS MAULANA/JAWA POS VIRAL: Foto kiri, berbagai foto dari korban yang diunggah melalui Twitter. Foto kanan, keterangan korban yang membeberka­n kejadian itu melalui medsos.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia