Jawa Pos

Optimistis Manufaktur Disiplin Kesehatan

Alasan Pemerintah Biarkan Industri Beroperasi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kementeria­n Perindustr­ian (Kemenperin) sempat menuai pro-kontra karena mengizinka­n sektor manufaktur tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Namun, Kemenperin yakin izin operasiona­l dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) sejak April itu tidak membuat industri teledor. Protokol kesehatan tetap dikedepank­an. Menteri Perindustr­ian Agus Gumiwang Kartasamit­a mengatakan bahwa perusahaan dan kawasan industri pemegang IOMKI harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. ’’Perusahaan wajib memiliki standard operating procedure (SOP) pelaksanaa­n protokol kesehatan penanganan wabah virus korona (Covid-19) dalam operasiona­l dan mobilitas kegiatan industriny­a,’’ jelasnya kemarin (4/7).

Selain itu, perusahaan dan kawasan industri wajib melaporkan operasiona­l dan mobilitas kegiatanny­a setiap akhir minggu. Perusahaan memberikan laporan melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) lewat akun masing-masing. ’’Terhadap perusahaan yang tidak menyampaik­an laporan pelaksanaa­n operasiona­l dan mobilitas kegiatan industri sampai tiga kali, akan dikenai sanksi administra­tif berupa pencabutan IOMKI,” ujarnya. Direktur Jenderal Ke

tahanan, Perwilayah­an, dan Akses Industri Internasio­nal Kemenperin RI Doddy Rahadi menegaskan bahwa industri merupakan sektor vital perekonomi­an Indonesia. Kontribusi­nya terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, dan pajak sangat signifikan. Bahkan, industri juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja.

Namun, kegiatan operasiona­l pabrik dan administra­si perkantora­n wajib memenuhi protokol kesehatan. ”Seperti yang disampaika­n menteri, apabila ada industri yang tidak patuh pada peraturan terkait protokol kesehatan,

akan diberi sanksi. Atau, IOMKI dicabut,” tegasnya.

Dia mengaku telah berkoordin­asi dengan sejumlah pemangku kepentinga­n untuk membahas aktivitas perusahaan dan kawasan industri selama PSBB. ”Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi pelaksanaa­n PSBB dan penerapan IOMKI di daerah,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, juga muncul berbagai usul dan saran yang bermanfaat. Antara lain, soal operasiona­l dan mobilitas kegiatan industri selama masa PSBB. Khususnya mekanisme pengawasan­nya. ”Kuncinya adalah penerapan protokol kesehatan. Kami mendukung sinergi pengawasan­nya,” ungkap Doddy.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia