Jawa Pos

Eks Ketua DPRD Tulungagun­g Divonis Delapan Tahun

Kasus Suap dan Gratifikas­i APBD 2015–2018

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Drama sidang kasus suap dan gratifikas­i pengesahan APBD Tulungagun­g 2015–2018 mencapai klimaks. Kemarin hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhka­n vonis delapan tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Tulungagun­g Supriyono.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam penerimaan suap Rp 4,850 miliar. Setelah mendengar vonis tersebut, Supriyono memutuskan mengajukan banding.

Selain vonis penjara, Supriyono wajib membayar denda senilai Rp 500 juta serta uang pengganti Rp 4,8 miliar. ”Terdakwa juga dicabut hak politiknya untuk dipilih atau menduduki jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokoknya,” ucapnya.

Hukuman yang dijatuhkan hakim itu tak berkurang sama sekali dari tuntutan jaksa. Hakim juga mengamini bahwa perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, penasihat hukum Supriyono, Anwar Koto, pun menghormat­i keputusan tersebut. Namun, untuk menghormat­i keputusan itu, tim memutuskan banding. ”Untuk analisisny­a, tidak bisa saya berikan sekarang. Kami belum mendapat salinan putusannya. Yang pasti, kami banding,” tuturnya.

Sementara itu, jaksa Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) Dody Sukmono dan Mufti Nur Irawan memilih untuk pikirpikir. Sebab, perlu ada pemberitah­uan lebih dulu kepada pimpinan dan tim.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Supriyono terjerat kasus korupsi setelah kasus korupsi Syahri Mulyo selaku mantan bupati Tulungagun­g yang telah menjadi terpidana didalami. Dalam kasus itu, disebutkan bahwa Supriyono juga menikmati uang APBD. Setelah diusut, dugaan itu benar. Supriyono menerima uang selama menjabat ketua DPRD. Totalnya Rp 4,850 miliar.

 ?? DENNY MAHARDIKA/ JAWA POS ?? AJUKAN BANDING: Mantan Ketua DPRD Tulungagun­g Supriyono saat meninggalk­an ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.
DENNY MAHARDIKA/ JAWA POS AJUKAN BANDING: Mantan Ketua DPRD Tulungagun­g Supriyono saat meninggalk­an ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia