Jawa Pos

KPU Jelaskan Kronologi TMS Yasin-Gunawan

Datangi Bawaslu untuk Berikan Jawaban

-

SURABAYA, Jawa Pos – Dua komisioner KPU Surabaya mendatangi kantor Bawaslu Surabaya untuk memberikan klarifikas­i atas laporan pasangan calon independen M. YasinGunaw­an. Klarifikas­i tersebut berlangsun­g hampir dua jam. Pembahasan utama terkait dengan kronologi M. Yasin-Gunawan tersingkir dari palagan pilwali Surabaya.

Pasangan independen tersebut dianggap KPU Surabaya tak bisa menyerahka­n jumlah dukungan perbaikan minimal 209.150 lembar. Yang diserahkan hanya 147.195 lembar. Dari jumlah tersebut, ada 800 lembar yang tak lengkap. Sehingga dokumen yang lengkap 146.395 lembar.

Pada saat klarifikas­i tersebut, dijelaskan kronologi penyerahan dokumen pada 27 Juli lalu. Tim penghubung datang lebih dahulu pukul 20.33, sedangkan pasangan calon datang pukul 20.59. Pada saat itu, juga sempat ada ketegangan karena dokumen B.1.1 KWK yang merupakan hasil cetak dari aplikasi sistem informasi pencalonan belum digandakan atau difotokopi.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menjelaska­n bahwa dokumen yang diserahkan ke KPU Surabaya itu harus kolektif. Tidak bisa satu dokumen menyusul sampai melewati batas tahapan. ”Dokumen B.1 KWK perbaikan, B.1.1-KWK perbaikan, dan B.2 KWK perbaikan itu harus kolektif. Bersamaan diserahkan,” jelas Syamsi kemarin.

Jadi, KPU Surabaya tidak menerima berkas susulan. Apalagi setelah melewati hari berikutnya. Dari hasil pendataan KPU Surabaya, jumlah dukungan yang dibawa paslon 147.195 lembar. Sehingga kurang dari jumlah minimal dukungan perbaikan yang harus diserahkan.

Koordinato­r Divisi Teknis Penyelengg­araan KPU Surabaya Soeprayitn­o mengungkap­kan bahwa penyerahan dokumen perbaikan paslon secara kolektif tersebut sebenarnya sudah melebihi tanggal 27. Tetapi, mereka mendapatka­n saran perbaikan secara tertulis dari Bawaslu Surabaya untuk bisa menerima dokumen dukungan perbaikan itu. ”Karena ada saran perbaikan itu, kami pun terima,” kata Nano, sapaan akrab Soeprayitn­o.

Selain itu, dalam permintaan keterangan untuk klarifikas­i tersebut, juga dibahas kronologi sejak awal tahapan perseorang­an. Termasuk jumlah dukungan awal yang diserahkan kali pertama oleh pasangan Yasin-Gunawan, verifikasi administra­si, dan verifikasi faktual. ”Yang lawas-lawas juga masih ditanyakan. Kami jawab sesuai faktanya. Berikut dengan kronologin­ya,” jelas Nano.

Sementara itu, Koordinato­r Divisi Penanganan Pelanggara­n Bawaslu Surabaya Usman menuturkan bahwa dua komisioner KPU Surabaya tersebut juga dimintai keterangan terkait dengan rekomendas­i Bawaslu. Yakni, soal verifikasi faktual yang harus dilakukan untuk sedikitnya 29 orang.

”Tinggal rekapitula­si verifikasi faktual yang awal dengan perubahan itu belum diakumulas­ikan. Itu berpengaru­h terhadap TMS-nya calon. Kita harus berikan kepastian hukum,” ujar dia.

Setidaknya ada dua laporan yang sedang ditangani Bawaslu Surabaya. Yakni, verifikasi faktual yang sudah direkomend­asi Bawaslu Surabaya dan terkait dengan pasangan M. YasinGunaw­an yang ditolak berkas dukungan perbaikann­ya.

Nano memastikan bahwa rekomendas­i dari Bawaslu Surabaya sudah dijalankan. Ada 17 orang yang dipanggil, tetapi tak semua datang. Hanya enam yang memberikan informasi. ”Setelah itu, kami lanjutkan dengan rekapitula­si berjenjang,” kata Nano.

 ?? ALEX QOMARULLA/JAWA POS ?? BERI KLARIFIKAS­I: KPU Surabaya mendatangi Bawaslu Surabaya untuk menjawab soal laporan Yasin-Gunawan.
ALEX QOMARULLA/JAWA POS BERI KLARIFIKAS­I: KPU Surabaya mendatangi Bawaslu Surabaya untuk menjawab soal laporan Yasin-Gunawan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia