Tunggu Tindak Lanjut Beras Berkutu
Unit Tipikor Juga Panggil Bank Penyalur
GRESIK, Jawa Pos - Temuan komoditas beras yang berkutu dalam program bantuan pangan nontunai (BPNT) belum mendapat respons koordinator daerah (Korda). Padahal, sebetulnya Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Jatim sudah meminta Korda bertanggung jawab dengan harus mengganti apabila ada komoditas yang tidak layak.
Menurut Kepala Dinsos Jatim Alwi, pihaknya sudah menyampaikan bahwa komoditas yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program sembako harus layak konsumsi. Jika ada laporan warga atau temuan komoditas yang tidak layak, pendamping di lapangan harus segera melapor kepada Korda. Selanjutnya, Korda yang akan mengganti. ”Iya begitu, karena ada koordinator,” ujarnya.
Misalnya temuan di wilayah Kecamatan Cerme saat penyaluran BPNT jatah Juli lalu. Dari hasil penelusuran, ternyata ada KPM yang menerima beras berkutu. Bahkan, kutunya puluhan dan masih hidup. Tim Jawa Pos mendokumentasikannya melalui foto dan video.
Lantas, bagaimana tindak lanjut atas temuan itu? Korda BPNT Kabupaten Gresik Suwanto berkali-kali dimintai konfirmasi, tapi menolak. Namun, dalam konfirmasi sebelumnya, Suwanto mengaku bakal melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak untuk evaluasi. Waktunya selepas libur Idul Adha.
Sebetulnya, sesuai regulasi, dalam program BPNT sudah diatur sejumlah perangkat. Mulai pendamping, koordinator kecamatan atau TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan), agen, hingga Korda. Tujuannya, ikut mengawasi program Kementerian Sosial (Kemensos) itu agar bantuan sembako layak konsumsi, tepat harga, dan tepat sasaran. Namun, berdasar hasil penelusuran tim Jawa Pos di lapangan, terindikasi kuat banyak penyimpangan.
Sementara itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik masih terus mendalami persoalan BPNT. Setelah meminta keterangan Korda dan pejabat Dinsos Gresik, korps baju cokelat itu juga menyiapkan rencana untuk meminta keterangan semua pihak yang terkait dengan program BPNT. Tidak terkecuali bank penyalur.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, memang sudah ada beberapa pihak yang akan dipanggil. Sebab, dari hasil keterangan dinsos Juli lalu (27/7), penyaluran BPNT memang melibatkan berbagai pihak dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda-beda. Mulai tingkat pemerintah, agen, bank penyalur, hingga para KPM yang berhak menerima bantuan nontunai senilai Rp 200 ribu setiap bulan.
”Untuk waktunya, saya belum tahu kapan, mungkin pihak bank yang akan kami panggil dulu dalam minggu ini,” kata perwira dengan tiga balok di pundak itu saat dimintai konfirmasi kemarin (4/8).
Sesuai pedoman penyaluran BPNT 2020, salah satu bank penyalur program tersebut adalah BNI. Selain mentransfer dana ke kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM setiap bulan, tupoksi bank penyalur bersama dinsos adalah mengoordinasi agen atau e-warong yang tersebar di desa-desa. Namun, temuan di lapangan, masih banyak penyaluran BPNT di balai desa setempat.
Sesuai Permensos 20/2019 tentang BPNT, dengan bermodal KKS, KPM tinggal berbelanja sembako ke e-warong terdekat. Mereka tinggal menggesek kartu yang memiliki warna dominan merah-putih itu di mesin EDC yang terdapat di agen atau e-warong. Sembako yang dibeli pun bebas, terdiri atas unsur karbohidrat, protein nabati, protein hewani, dan vitamin. Ternyata, bantuan sembako itu dibagikan secara kemasan atau paket.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Bisnis BNI Gresik Dwi Suhartono mengaku belum mendapat surat permohonan keterangan dari Polres Gresik. ”Belum ada surat yang masuk. Yang pasti, siap untuk memberikan keterangan sesuai tupoksi kami sebagai bank penyalur,” ucap dia.