Jawa Pos

Kembali Operasikan 3 KA Rute Jauh-Menengah

KAI Fasilitasi Perjalanan Luar Kota

-

SURABAYA, Jawa Pos – PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah rute perjalanan jarak jauh dan menengah di Stasiun Surabaya Gubeng. Hal itu dilakukan karena pergerakan masyarakat ke luar kota semakin tinggi.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menuturkan, kemarin pihaknya menambah tiga lagi KA jarak jauh dan menengah. Yakni, KA Pasundan (Surabaya Gubeng–Kiracondon­g/ Bandung), KA Wijayakusu­ma (Surabaya Gubeng–Cilacap), dan KA Wijaya Kusuma (Surabaya Gubeng–Ketapang). ”Kereta api tersebut kami operasikan lagi setelah melihat minat masyarakat yang terus tumbuh dalam menggunaka­n transporta­si kereta api,” ujarnya.

Data seminggu terakhir memperliha­tkan bahwa jumlah penumpang yang menggunaka­n KA jarak jauh dan menengah mencapai 30 ribu-an orang. Angka itu meningkat setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III usai dan masa new normal berlaku di Surabaya. ”Kami mulai buka kembali KA jauh dan menengah yang sempat ditutup sementara,” ucapnya.

Hingga kini, setidaknya ada tujuh rute KA jauh-menengah yang beroperasi di Gubeng. Di antaranya, KA Probowangi (Gubeng–Ketapang), KA Sritanjung I (Gubeng–Lempuyanga­n), KA Sritanjung II (Gubeng–Ketapang), dan KA Turangga dengan rute

Gubeng–Gambir–Bandung.

Suprapto menyebutka­n bahwa peningkata­n tersebut dipengaruh­i berbagai faktor. Misalnya, adanya diskon tiket, undian berhadiah, libur hari raya Idul Adha, penambahan jadwal perjalanan secara bertahap, serta hadirnya layanan rapid test Covid-19 dengan harga terjangkau di stasiun. Mulai 29 Juli, daop 8 bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk menyediaka­n layanan uji cepat seharga Rp 85 ribu di 3 stasiun kelas besar wilayah daop 8. Salah satunya di Gubeng. ”Stasiun Gubeng merupakan salah satu stasiun pemberangk­atan awal bagi pelanggan yang akan naik kereta api jarak jauh dan menengah,” tambahnya.

Suprapto menuturkan, khusus untuk pelanggan KA jarak menengah atau jauh diminta untuk menunjukka­n surat bebas Covid-19. Baik dari hasil tes PCR maupun uji cepat dengan masa berlaku 14 hari sejak diterbitka­n. Atau, surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarka­n dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test. ”Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sementara itu, pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun membawa pribadi,” ucapnya.

 ?? ROBERTUS RISKY/ JAWA POS ?? WAJIB PAKAI FACE SHIELD: Girinda Syifa menaruh tas di dalam KA Sritanjung II tujuan Ketapang, Banyuwangi, di Stasiun Gubeng Baru kemarin.
ROBERTUS RISKY/ JAWA POS WAJIB PAKAI FACE SHIELD: Girinda Syifa menaruh tas di dalam KA Sritanjung II tujuan Ketapang, Banyuwangi, di Stasiun Gubeng Baru kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia